18 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Kejobong Purbalingga, Jalani Rapid Antigen

- 30 September 2021, 12:35 WIB
18 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Kejobong Purbalingga, Jalani Rapid Antigen
18 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Kejobong Purbalingga, Jalani Rapid Antigen /Renny T Hamzah/Lensa Purbalingga


PORTAL PURWOKERTO - Hasil Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Kejobong, Purbalingga, Jawa Tengah, menunjukkan bahwa masih ada warga Kabupaten ini yang tak patuhi prokes selama masa pandemi Covid-19.

Operasi Yustisi yang diselenggarakan pada Rabu, 29 September 2021, ini menjaring sebanyak 18 warga yang kedapatan tak mematuhi protokol kesehatan.

Pelanggaran yang dilakukan warga tersebut yakni tidak memakai masker yang langsung diganjar tes rapid antigen di lokasi operasi tersebut.

Baca Juga: Gelar Donor Darah, Lanud JB Soedirman Purbalingga Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

"Dalam kegiatan, ditemukan 18 orang tidak memakai masker. Seluruhnya kemudian dilakukan rapid antigen oleh petugas dari puskesmas," kata Kapolsek Kejobong, Iptu Supriyanto, yang memimpin Operasi Yustisi pada Rabu.

Hasil tes rapid antigen 18 warga yang melanggar protokol kesehatan tersebut diketahui negatif virus Covid-19.

Meski tidak diberi sanksi secara pidana, para pelanggar yang tidak memakai masker tersebut diberikan teguran serta masker gratis.

Para pelanggar pun langsung menggunakan masker yang diberikan guna mengurangi penyebaran virus Corona.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka dan Pariwisata di Purbalingga Dibuka Oktober 2021, Bupati Purbalingga: Jika Kondisi Membaik

"Kegiatan ini merupakan upaya Satgas Covid-19 Kecamatan Kejobong untuk memutus rantai penyebaran virus. Khususnya di wilayah Kecamatan Kejobong," lanjut Iptu Supriyanto.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Lensa Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x