PORTAL PURWOKERTO - Kuliner Nopia Purbalingga ditetapkan menjadi satu diantara 51 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Tengah yang baru saja ditetapkan pada Oktober 2021.
Penetapan Nopia Purbalingga dalam daftar WBTb Jawa Tengah ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bagaimana bisa kuliner Nopia Purbalingga masuk daftar tersebut? Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Eris Yunianto mengatakan, WBTb bukan hanya budaya tarian melainkan budaya lainnya dan kuliner salah satunya.
"Warisan yang ada di Jateng, bisa dalam bentuk tradisi, ritus, seni pertunjukan yang sampai saat ini masih dilaksanakan sebagai bagian dari kekayaan budaya di Jawa Tengah," kata Eris, Senin, 1 November 2021, melalui sambungan telepon.
Selain Nopia Purbalingga, ada beberapa budaya yang masuk daftar tersebut di wilayah Eks-Karesidenan Banyumas.
Diantaranya mendoan Banyumas dan tarian budaya Ebeg Banyumas yang masuk dalam daftar 51 Warisan Budaya Takbenda ini.
Selain itu, ada pula Grebeg Maulud Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Grebeg Besar Kraton Kasunanan Surakarta.
Eris Yunianto menjelaskan, pihaknya mengajukan 52 calon WBTb, namun hanya 51 yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda tingkat nasional.