PORTAL PURWOKERTO – Seorang guru agama di Sekolah Dasar di Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap tega mencabuli anak didiknya sendiri.
Tidak tanggung-tanggung ada sebanyak 15 siswi SD di Patimuan menjadi korban pencabulan guru agama yang sudah menjadi PNS sejak 2014 ini.
Aksi ini dilakukan pelaku yang berinisial MA (51) warga Kecamatan Patimuan, saat pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan di Cilacap, pada September 2021.
Akibatnya membuat para korban yang masuk duduk di kelas 4 dan 5 menjadi trauma dan ketakutan.
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiyantoro melalui Kasatreskrim AKP Rifeld Constatien Baba kasus terbongkar saat salah satu korban, RA (9) mengadu ke orang tuanya. Mendengar cerita RA, orang tua langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.
Seteah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, ternyata tidak hanya RA, ada 14 murid lainnya yang juga mengalami hal sama. Total ada sebanyak 15 murid yang menjadi korban MA, sang guru Agama.
Kasatreskrim mengatakan modus yang dilakukan pelaku melakukan aksi bejatnya kepada anak didiknya ini, dilakukan pada saat waktu istirahat. Di mana ada beberapa murid yang masih tetap berada di dalam kelas.
Baca Juga: Penyelidikan Kebakaran Tangki Pertamina Cilacap Berlanjut, Tim Identifikasi Periksa 13 Orang Saksi
“Saat jam istirahat ada beberapa murid yang tetap ada di kelas, dan pelaku memanfaatkan keadaan ini, dengan mengunci kelas dan melakukan aksi bejatnya, dengan iming-iming, nilai agama bagus,” ujar Kasatreskrim AKP Rifeld kepada wartawan, Kamis, 9 Desember 2021.