Iming-iming Nilai Bagus, Modus Guru Agama di Patimuan Cilacap Cabuli 15 Murid SD di Kelas

- 10 Desember 2021, 08:04 WIB
Iming-iming Nilai Bagus, Modus Guru Agama SD di Patimuan Cilacap Cabuli 15 Muridnya
Iming-iming Nilai Bagus, Modus Guru Agama SD di Patimuan Cilacap Cabuli 15 Muridnya /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

Pelaku memberi janji akan memberikan nilai pelajaran agama kepada murid-muridnya ini dengan nilai bagus. Namun, petugas masih terus mendalami, jika ada ancaman lain yang dilakukan pelaku kepada korban, agar tidak mengatakan hal tersebut.

Sejak September hingga November, pelaku melakukan aksinya tidak hanya di satu kelas, tetapi di beberapa kelas dan rata-rata kelas 4 dan 5.

“Pelaku ini sejak September melakukan aksinya, dan satu korban hampir 5 kali (dicabuli, red), karena dia mengajar di banyak kelas,” katanya.

Baca Juga: Kecelakaan di Wanareja Cilacap Tewaskan 4 Orang, Termasuk 2 Balita, Ini Kronologisnya!

Tersangka, MA mengaku memiliki ketertarikan dengan anak-anak. Selain itu dia yang juga sudah berkeluarga ini mengaku hanya main-main kepada murid-mudirnya tersebut.

“Saya hanya sebatas main-main, ngga hobi, saya sangat menyesal. Anak-anak tidak dijanjikan apapun, tidak saya ancam juga,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, guru Agama ini disangkakan pasal Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Dengan Andaman hukuman 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah