10 Maret 1965 Dalam Sejarah! Usman Janatin Pahlawan Purbalingga yang Meninggal Dunia di Singapura

- 10 Maret 2022, 11:20 WIB
Taman Usman Janatin Purbalingga
Taman Usman Janatin Purbalingga /Portal Purwokerto/ Julianto/

PORTAL PURWOKERTO - 10 Maret 1946 dalam sejarah, Usman Janatin salah seorang pahlawan nasional berasal dari Purbalingga Jawa Tengah yang mendapat hukuman gantung di Singapura.

Sersan Dua KKO (anumerta) Usman Janatin Bin H. Muhammad Ali terlahir di Dukuh Tawangsari, Jatisaba Purbalingga pada 18 Maret 1940.

Usman Janatin bersama dengan dua orang rekannya yaitu Harun Thohir dan Gani Bin Arup, pada 10 Maret 1965 melakukan peledakan bom di Gedung MacDonald House yang berada di pusat kota Singapura.

Pemboman ini imbas dari konfrontasi yang terjadi antara Indonesia dan Malaysia, Usman, Harun, dan Gani adalah relawan yang ditugaskan dalam sebuah operasi militer komando siaga (Komando Mandala Siaga).

Baca Juga: Ada Apa Tanggal 10 Maret 2022, Cek Peristiwa Penting dan Weton Neptu Berdasarkan Penanggalan Jawa

Operasi militer itu di pimpin oleh Wakil Laksamana Madya Udara TNI Omar Dhani, ketiga orang itu kemudian di tempatkan di Pulau Sambu, Kepulauan Riau.

Pada 8 Maret 1965 dalam operasi militer itu Usman, Harun, dan Gani bertugas melakukan sabotase di Singapura.

Pada awalnya mereka di tugaskan untuk membom sebuah rumah yang berfungsi sebagai rumah tenaga listrik.

Tetapi pada tanggal 10 Maret 1965 mereka justru menargetkan pemboman bangunan Hongkong and Shanghai Bank (MacDonald House).

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x