Kewaspadaan terhadap PMK, Penyakit Mulut dan Kuku yang diderita hewan ternak hendaknya terus diawasi dengan ketat.
Meskipun tidak menular terhadap manusia, namun salah satu kriteria hewan ternak untuk kurban adalah sehat. Sehingga hewan ternak yang terdampak PMK berat tidak boleh dijadikan hewan kurban.
Kriteria hewan kurban untuk Idul Adha haruslah memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Jenis hewan ternak, yaitu unta, sapi, kerbau, dan kambing
2. Telah cukup umur, yaitu sapi dan kerbau minimal umur 2 tahun dan kambing minimal umur 1 tahun
Baca Juga: Urutan dan Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban Tulisan Arab, Latin dan Artinya pada Saat Idul Adha
3) Kondisi hewan sehat, antara lain:
a) tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku
b) tidak mengeluarkan air liur/lendir berlebihan, dan