PORTAL PURWOKERTO - Seorang warga Cilacap mengaku-ngaku sebagai polisi gadungan dan menipu hingga Rp1 miliar lebih.
Adalah NS (37) warga Warga Desa Glempang Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap yang nekat mengaku sebagai aparat kepolisian untuk menipu.
Penipuan ini sudah terjadi sejak Mei 2018, hingga tahun 2020. NS menipu seorang PNS yang menjanjikan bisa menjadikan anaknya menjadi seorang dosen di UGM Yogyakarta.
Baca Juga: Bikin Panik! Lagi Diparkir di Depan Wakop Mobil di Cilacap Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Selama dua tahun, tersangka terus meminta kepada korban, TS (57) yang merupakan warga Kecamatan Kesugihan, Cilacap.
Uang hasil penipuannya tersebut digunakan untuk berfoya-foya, dengan berjalan-jalan ke Bali, dan pakaian mahal.
Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo mengatakan jika peristiwa ini terjadi di tahun 2018. Tersangka bertemu dengan TS di tempat pencucian mobil di Kesugihan.
Keduanya bertukar nomor telepon, dan selanjutnya tersangka menghubungi korban.
Tersangka mengaku sebagai anggota kepolisian dengan pangkat Aiptu bernama WP. Dia juga mengaku bisa menjadikan anak TS menjadi seorang dosen PNS di UGM.