Anak Aniaya Ayah Kandung Hingga Meninggal di Cilacap, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala!

- 14 September 2022, 15:17 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Anak Aniaya Ayah Kandung Hingga Meninggal di Cilacap, Alasannya Sepele!
Ilustrasi penganiayaan. Anak Aniaya Ayah Kandung Hingga Meninggal di Cilacap, Alasannya Sepele! /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images/

PORTAL PURWOKERTO – Seorang anak tega menganiaya ayah kandungnya sendiri, hingga meninggal dunia. Permasalahannya hanya sepele.

Warga Desa Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap menjadi korban penganiayaan sang anak kandung, hingga meninggal dunia.

Korban berinisial DS yang berumur 66 tahun, harus meregang nyawa setelah dianiaya oleh anak kandung dia sendiri, DT (28).

Baca Juga: Banyak Pertashop di Cilacap Bangkrut, Bupati Cilacap: Harusnya di Desa ya Jualnya Pertalite

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 13 September 2022 sekitar pukul 16.00 WIB. DS yang seorang petani ini dianiaya sang anak di rumahnya sendiri.  DT menganiaya sang ayah menggunakan sabit hingga meninggal dunia.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan jika berdasarkan keterangan awal dari tetangga, mendengar adanya suara teriakan dari rumah DS.

“Tetangga korban mendengar suara teriakan minta tolong dari rumah korban, warga pun berdatangan dan masuk ke dalam rumah, mereka melihat korban sudah terkapar di lantai dan bersimbah darah,” ujarnya, Rabu, 14 September 2022.

Warga juga melihat pelaku, DT masih berada di atas tubuh korban sambil memegang sabit.

Baca Juga: 182.500 Warga Cilacap Bakal Terima BLT BBM Rp600 Ribu, Disalurkan Mulai 8 September 2022 Lewat Kantor Pos

“Pelaku berada di atas korban sambil bawa sabil, warga pun langsung mengamankan pelaku dan juga barang buktinya. Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit,” katanya.

Korban langsung dibawa warga menuju ke klinik terdekat, akan tetapi, banyaknya luka yang didapatkannya, membuat nyawa korban tidak terselamatkan.

Karena hasil laporan Inafis Polres Cilacap, korban mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kiri, luka robek pada punggung sebelah kiri, luka sobek pada bagian tangan kanan, dan luka robek pada bagian kaki kiri.

"Warga membawa ke klinik SAHABAT, tetapi karena tidak sanggup, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Agisna Sidareja , dan sesampainya di RS korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujrnya.

Baca Juga: Bupati Cilacap Buka Suara Terkait Dugaan Pejabat Eselon II yang Punya Hubungan Khusus dengan Wanita Muda

Warga pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapatkan laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Petugas daro POlsek Gandrungmangu dan Tim Inafis Polres Cilacap mendatangi TKP untuk melakukan penangkapam terhadap pelaku, serta mencatat saksi, pengambilan dokumentasi, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa fisik korban di Puskesmas Gandrungmangu,” ujarnya.

Alasan pelaku melakukan penganiayaan kepada ayahnya sendiri, karena tidak diberi uang hasil panen.

Baca Juga: Seorang Remaja Tertabrak KA Cilawu Tangker di Kroya, Ini Kronologisnya!

“Berdasarkan pengakuan pelaku, jika korban dikatakan sombong dan pelit karena pada saat panen, tidak memberi uang kepada pelaku,” ujarnya.  

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dan/atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Polres Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x