Dua Sindikat Pencuri Spesialis Pecah Kaca di Cilacap Didor Polisi, Gasak Uang Rp130 Juta

- 16 November 2022, 16:53 WIB
Enam pelaku kejahatan pecah kaca di wilayah Cilacap diamankan Polresta Cilacap, Para pelaku di dor petugas karena melarikan diri.*
Enam pelaku kejahatan pecah kaca di wilayah Cilacap diamankan Polresta Cilacap, Para pelaku di dor petugas karena melarikan diri.* /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Enam orang pelaku kejahatan pencurian dengan modus pecah kaca di wilayah Cilacap diamankan Satreskrim Polresta Cilacap. Enam pelaku ini terdiri dari dua sindikat berbeda.

Satu orang pelaku diamankan melakukan pencurian dengan modus pecah kaca di Kecamatan Maos, dan lima tersangka lainnya komplotan yang melakukan aksi pecah kaca di Kecamatan Kroya.

Para pelaku pencurian pecah kaca mobil ini menggunakan cara yang sama, yakni melempar pecahan busi. 

Dalam waktu enam jam, para pelaku pencurian ini berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Cilacap. 

Baca Juga: Alasan Bupati Cilacap Pulang Kampung Jalan Kaki Tempuh 90 KM Start dari Pendapa Cilacap ke Majenang

Namun, karena kabur, para pelaku sempat di dor oleh petugas Polresta Cilacap bahkan terjadi kejar-kejaran dan ngumpet di rawa-rawa. 

Kasat Reskrim Polresta Cilacap AKP Gurbacov mengatakan jika kejadian pecah kaca yang dilakukan oleh para pelaku terjadi pada bulan September dan Oktober lalu di Kecamatan Kroya dan Kecamatan Maos, Cilacap.

Untuk kejadian di Kecamatan Kroya, dua orang tersangka melakukan aksi pecah kacam dan berhasil mengambil beberapa barang yang di dalam mobil. 

Satu orang pelaku berinisial HM (39) diamankan polisi dan satu lainnya masih dalam mengejaran.

Baca Juga: Purna Tugas, Bupati Cilacap 'Going Home' dengan Jalan Kaki, Tempuh 88 Km Lebih, Cek Rute Jalannya!

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x