Info Lowongan Kerja Pemkab Purbalingga 2023, Syarat dan Link Pendaftaran BUMD 27 Januari 2023 Ditutup

- 24 Januari 2023, 20:15 WIB
owongan Kerja Pemkab Purbalingga, Syarat dan Link Pendaftaran DP Owabong,Puspahastama dan Perumda Tirta Perwira,
owongan Kerja Pemkab Purbalingga, Syarat dan Link Pendaftaran DP Owabong,Puspahastama dan Perumda Tirta Perwira, /Pixabay/Gerd Altmann

Sedang berkas pendaftaran diserahkan atau dikirimkan ke Sekretariat Panitia di Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purbalingga Lantai II Gedung B, Jalan Onje Nomor 1 B Purbalingga.

Sekda Kabupaten Purbalingga juga mengumumkan tentang syarat dan ketentuan secara lengkap dapat diakses link  website purbalinggakab.go.id.

Baca Juga: Daftar Lowongan PPPK Perpustakaan Nasional, Ada 93 Formasi, Cek Syarat dan Jadwal Seleksi

Adapun syarat pendaftarannya terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Persyaratan umum
-memiliki keahlian
-integritas,kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik
-dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Persyaratan Umum 
-WNI, sehat jasmani dan rohani.
-pendidikan minimal S1
-usia maksimal 60 tahun
-tidak pernah pailit
-tidak pernah jadi anggota Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin pailit,
-tidak sedang menjalani sanksi pidana, tidak menjadi pengurus Parpol/Calon Kepala Daerah/Calon Wakil Kepala Daerah/Calon Anggota Legislatif

Persyaratan khusus untuk pendaftar perwakilan dari Pejabat Pemkab Purbalingga
-Minimal pernah  menduduki jabatan administrator atau setara
-Tidak sedang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Baca Juga: Ada Lowongan Kerja Purwokerto, 50 Daftar Perusahaan di Link Job Fair Banyumas 2022 Cek Tanggal 1 Desember 2022


-Pendaftar juga tidak memiliki hubungan keluarga (sampai derajat ketiga) dengan Bupati, Wakil Bupati, Dewan Pengawas dan Direksi pada Perumda yang didaftar, termasuk menantu dan ipar.

"Seleksi nanti menggunakan sistem gugur dengan tahapan : seleksi administrasi, Uji Kelayakan Kepatutan (Asesment dan Wawancara Pendalaman) dan Wawancara Akhir.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Pemkab Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah