Jual Ribuan Obat Psikotropika, Warga Sidareja Diamankan Polresta Cilacap

- 7 Februari 2023, 12:48 WIB
Ilustrasi obat. Jual Ribuan Obat Psikotropika, Warga Sidareja Diamankan Polresta Cilacap.*
Ilustrasi obat. Jual Ribuan Obat Psikotropika, Warga Sidareja Diamankan Polresta Cilacap.* /rotpunkt-apotheken.ch

 

PORTAL PURWOKERTO - Satu orang pemuda di Sidareja diamankan Satnarkoba Polresta Cilacap karena menjual obat terlarang.

Pelaku berinisial PS (29), warga Sidareja ini menjual ribuan obat terlarang psikotropika.

Penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan masyarakat, yang resah atas adanya penjualan obat psikotropika. 

"Kasus penyalahgunaan narkotika ini terungkap atas informasi dari masyarakat dan atas hasil penyelidikan petugas yang cepat menindaklanjuti," kata Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Cilacap AKP Fuad.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap dan Sekitarnya 7 dan 9 Februari 2023, Kuripan Akan Padam Selasa Besok

Masyarakat resah, karena adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang sudah meresahkan di Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap.

Satres Narkoba pun langsung melakukan penyelidikan, dan benar pelaku diamankan di rumahnya di Dusun Cibenon Kecamatan Sidareja.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2.000 butir pil warna kuning bertulisan HEXYMER, 203 butir obat TRAMADOL HCI 50 mg, 10 butir obat Alprazolam, 1 unit handphone, 1 kardus paket dan serta 1 buah tas slempang kecil.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Cilacap dan sedang dalam penyidikan lanjutan," katanya. 

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Polresta Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x