PORTAL PURWOKERTO - Pelaku UMKM di Banyumas, perlu bersiap untuk menghindari 5 alasan yang bisa membuat pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 ditolak petugas bank. Menurut aturan terbaru, sistem bunga KUR BRI juga berubah pada tahun ini, sehingga untuk mendapatkan dana segar dari total dana alokasi Rp270 triliun ini harus diperhatikan dengan baik.
Penyaluran kredit KUR BRI 2023 memang sudah dibuka oleh pihak Bank Rakyat Indonesia sejak 6 Maret 2023. Animo masyarakat yang tinggi menunggu penyaluran KUR BRI membuat pinjaman ini segera diserbu oleh calon debitur.
Sesuai dengan Permenko terbaru terkait penyaluran KUR, suku bunga kredit usaha rakyat pada tahun ini menggunakan suku bunga bertahap. Artinya, debitur yang mendapatkan bunga pinjaman 6% adalah yang baru pertama mengajukan, debitur yang mengajukan pinjaman untuk kedua kali dikenakan bunga 7%.
Bunga bertahap selanjutnya dikenakan pada calon debitur yang mengajukan pinjaman ketiga kalinya yaitu sebesar 8%. Bagi yang akan mengajukan pinjaman keempat kalinya maka akan dikenakan bunga pinjaman sebesar 9%.
Dari penjelasan suku bunga KUR BRI 2023 terbaru itu, maka pastikan calon debitur sudah memahami syarat dan ketentuan, kemudian siapkan dokumen yang diminta pihak perbankan.
Pengajuan KUR BRI 2023 bisa juga ditolak pihak perbankan apabila calon debitur justru memenuhi alasan-alasan berikut ini. Alasan berikut harus dihindari apabila ingin pengjuan KUR BRI lolos.
Alasan KUR BRI 2023 Tidak Lolos
1. Data KTP tidak sinkron dengan data Dukcapil
Pihak perbankan akan mengecek KTP dari calon debitur dengan data dari Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Apabila ditemukan ketidakcocokan atau tidak tersambung dengan data Dukcapil maka pengajuan KUR BRI 2023 bisa ditolak.
Calon debitur bisa menghindari kesalahan ini dengan mengecek terlebih dahulu data KTP dengan data Dukcapil sehingga bisa mengetahui identitasnya sudah tersambung atau belum.
2. Belum memiliki NPWP
Bagi calon debitur yang akan mengajukan pinjaman lebih dari Rp50 juta maka wajib melampirkan NPWP nya. Jika seseorang mengajukan pinjaman di atas Rp50 juta tidak melampirkan NPWP maka kemungkinan pengajuan tersebut akan ditolak oleh pihak bank.
3. SIKP belum dihapus
Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) adalah aplikasi untuk mempermudah pelaksaaan KUR. Apabila seorang mengajukan pinjaman ke suatu bank namun batal, maka SIKP harus dihapus lebih dahulu.
Apabila calon debitur mengajukan pinjaman ke bank lain namun SIKP bank sebelumnya belum dihapus maka pengajuan pinjamannya bisa ditolak.
4. Lokasi tempat usaha dan jaminan berbeda
Apabila calon debitur memiliki usaha yang berlokasi di kota C, namun sertifikat jaminannya tertera di kota lain atau terlalu jauh maka pengajuan KUR bisa ditolak pihak bank.
Sebaiknya, lokasi usaha dan sertifikat jaminan berada dalam satu kota atau tidak terlalu jauh agar bisa lolos pengajuan dari pihak perbankan.
5. Ada tanggungan pinjaman di tempat lain
Dalam salah satu ketentuan KUR BRI 2023 disebutkan tidak sedang menerima pinjaman kecuali kredit konsumtif. Oleh karena itu, pastikan calon debitur tidak memiliki tanggungan di tempat lain sebelum mengajukan KUR BRI.
Apalagi sampai terjadi gagal bayar atau kredit macet atas kredit perbankan maka bisa membuat pengjuan pinjaman Anda langsung ditolak.***