Polres Kebumen Grebek Pabrik Miras Palsu yang Diduga Warga Jualan Parfum

- 4 April 2023, 08:53 WIB
Polres Kebumen Grebek Pabrik Miras Palsu yang Diduga Warga Jualan Parfum
Polres Kebumen Grebek Pabrik Miras Palsu yang Diduga Warga Jualan Parfum /PORTAL PURWOKERTO /Humas Polres Kebumen

 

 

PORTAL PURWOKERTO – Polres Kebumen berhasil menggrebek pabrik miras (minuman keras) palsu di Desa Karangjambu, Kecamatan Sruweng, Kebumen.

Penggrebekan dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen dan pemilik pabrik berinisial YH usia 53 tahun ditetapkan dengan status daftar pencarian orang (DPO) karena berhasil lolos pada Senin, 3 April 2023.

Diungkapkan oleh Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin bahwa penggrebekan oleh Sat Reskrim Polres Kebumen bermula dari keterangan sales miras yang berhasil ditangkap.

Sat Reskrim Polres Kebumen berhasil menangkap sales miras tersebut dalam kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras.

Baca Juga: Sekitar 11 Remaja yang Akan Perang Sarung Berhasil Diamankan Oleh Polsek Puring Kebumen

Lokasi gudang sekaligus pabrik peracik miras ilegal tersebut kemudian didapatkan dari sales miras dan diketahui bahwa pemilik pabrik miras adalah YH.

"Saat kita grebek, seperti yang telah disaksikan bersama, kita dapatkan barang bukti untuk meracik minuman keras yang diduga ilegal," jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin didampingi Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Kades Karangjambu Tri Suhesti Pusaparini dan jajaran Sat Reskrim.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pada saat penggrebekan pabrik miras milik YH.

Diantaranya yaitu miras jenis anggur berbagai merk, alat pres tutup botol, lembaran pita cukai yang diduga palsu, kertas merk miras, alkohol murni, glukosa cair, pewarna makanan, hingga rempah-rempah.

Baca Juga: Innalillahi, Seorang Remaja 16 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Setrojenar Kebumen

Kapolres Kebumen menambahkan keterangan bahwa pabrik miras milik YH tersebut diketahui telah beroperasi kurang lebih selama 5 tahun dan diduga diedarkan di dalam Kebumen hingga ke luar daerah.

Lokasi produksi pabrik miras tempat penggrebekan pun jauh dari kata higienis karena banyak ditemukan sampah yang berserakan hingga bau menyengat di dalam gudang produksi yang sangat lembab.

Berdasarkan informasi, YH sang pemilik pabrik miras membuat kemasan dan rasa yang sangat mirip dengan miras asli, sehingga jika dilihat memang tak ada perbedaan dengan merek miras aslinya.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga mengapresiasi keberhasilan Polres Kebumen karena berhasil menggrebek pabrik miras ilegal di Kebumen.

Dirinya juga mengungkapkan keprihatinan atas kasus ini karena ternyata di Kebumen dijumpai pabrik peracik miras ilegal, serta berharap tidak ada kasus seperti ini lagi.

Baca Juga: Kronologi Remaja di Kebumen Terseret Ombak di Pantai Setrojenar, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

Dari keterangan salah satu warga yang rumahnya berada persis di depan pabrik miras bernama Edwi usia 59 tahun, dirinya tak tahu jika YH masih meracik miras.

Edwi hanya tahu bahwa beberapa tahun lalu YH juga pernah tersandung kasus yang sama. Dia dan warga lain hanya mengira gudang yang digrebek tersebut hanyalah rumah kosong dan bukan pabrik miras ilegal.

"Setahu saya ini rumah kosong. Dia orangnya sangat pendiam. Kalau rumah tinggal aslinya kan sekitar tiga rumah dari sini," kata Edwi.

Edwi pernah memergoki YH membawa barang mirip jerigen putih yang saat ditanya olehnya kala itu YH hanya menjawab bahwa itu adalah parfum dagangannya.

Sempat ia mempergoki YH membawa barang mirip jerigen putih. Saat ditanya olehnya, jawabnya adalah parfum dagangannya.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah