"Mereka kabur, namun mungkin karena lupa hasilnya tidak dibawa jadi mereka kembali lagi," ujarnya.
Para tersangka membuang jaket dan DVR CCTV di sungai Citanduy sebelum kabur. Sedangkan sepeda motor, satu diserahkan anak tersangka di Pangandaran, dan satu motor dijual Rp700 ribu.
Kapolres mengatakan jika jumlah uang yang dibawa para pelaku masih dalam penyelidikan, karena keterangan korban dan pelaku berbeda.
"Untuk keterangan korban mungkin karena shock mengatakan sekitar Rp100 juta, tapi dari pelaku mengatakan mendapat Rp30 juta," katanya.
Ketiga tersangka diamankan di dua tempat berbeda, yakni di Banten dan OKU Palembang. Penangkapan dilakukan dalam tiga hari, hasil kerja sama Resmob Polresta Cilacap dan Jatanras Polda Jateng.***