Tanggal Merah Apakah Polsek Tutup? Hari ini Tanggal 1 Mei 2023, Simak Jadwal pembuatan Pelayanan SKCK Polsek

- 1 Mei 2023, 11:42 WIB
Ilustrasi Tanggal Merah Apakah Polsek Tutup? Hari ini Tanggal 1 Mei 2023 Apakah Pelayanan SKCK Libur
Ilustrasi Tanggal Merah Apakah Polsek Tutup? Hari ini Tanggal 1 Mei 2023 Apakah Pelayanan SKCK Libur /Humas polres kebumen /



PORTAL PURWOKERTO - Hari ini tanggal 1 Mei 2023 adalah hari Buruh  Buruh Internasional atau May Day, yang jatuh pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya, telah ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia. Oleh karena itu, jika 1 Mei jatuh pada hari kerja, maka bank dan kantor-kantor pemerintah akan ditutup dan tidak memberikan layanan pada hari tersebut.

Pada tanggal merah apakah Polsek tutup atau buka,  Saat tanggal merah atau hari libur nasional di Indonesia, Polsek tetap berjaga dan memberikan layanan kepada masyarakat. Polsek biasanya hanya menutup layanan jika terdapat kebijakan atau perintah khusus dari atasan atau pemerintah. Bagaimana dengan pelayanan pelayanan atau pembuatan SKCK apakah libur? Ini Jadwal pembuatan SKCK Polsek.

Humas Polres Kebumen menyebut jika Kantor Polisi tidak pernah libur hanya khusus  pelayanan yang bersifat aplikasi online libur. Sedangkan laporan  pengaduan, permintaan pengamanan, pengawalan tidak libur.

 Baca Juga: Hari Ini Bank BRI Buka atau Tutup, 1 Mei 2023 Libur Tanggal Merah, Cek Jadwal Operasional Mandiri, BNI, BCA


Ini Jadwal jam operasional Polsek Polres dan Polresta jam kerja  
-Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 sampai pukul 15.00 WIB
-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB,

Pada jam kerja bukan hari libur tanggal merah masyarakat bisa langsung menuju loket bagian SKCK untuk mendaftarkan/memasukkan berkas yang telah Anda siapkan. Nanti Anda akan diminta untuk mengisi formulir.

Pihak Polsek akan meminta kelengkapan syarat-syarat seperti yang telah dijelaskan di atas sebagai kelengkapan rekomendasi. Karena itu, agar memudahkan dan tidak bolak-balik fotokopi atau mencetak foto, lebih baik persiapkan persyaratan-persyaratan yang telah dijelaskan dalam jumlah banyak.

Pembuatan SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani pembuatan atau penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor dikuip dari Semarang.go.id

Baca Juga: Tanggal 1 Mei 2023 Memperingati Hari Apa? Cek Tanggal Merah dalam Rangka Apa dan Peristiwa Penting Hari Ini

- Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.

- Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian, yang merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal di wilayah Indonesia. SKCK biasanya diperlukan untuk keperluan administratif, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa ke luar negeri, atau mendaftar sekolah.

Baca Juga: Apakah 1 Mei 2023 Tanggal Merah? Cek Kalender Mei 2023 Tanggal Merah dan Cuti Bersama

 Untuk mengurus SKCK, Anda dapat mengunjungi kantor Polsek terdekat di wilayah Anda dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP dan paspor, pas foto terbaru, dan biaya administrasi yang diperlukan. Waktu pengurusan SKCK umumnya memerlukan waktu yang berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing kantor Polsek, namun umumnya memakan waktu beberapa hari hingga satu minggu.

Namun, dalam situasi tertentu, seperti pada masa pandemi COVID-19, waktu pengurusan SKCK dapat memakan waktu lebih lama. Oleh karena itu, sebaiknya Anda memeriksa jadwal operasional kantor Polsek dan persyaratan yang diperlukan dengan teliti sebelum mengurus SKCK.

Itulah penjelasan libur tanggal merah apakah polsek tutup atau tidak,  ingat ya jangan salah saat pembuatan SKCK.***

Editor: Eviyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x