PORTAL PURWOKERTO- Tanggal merah libur nasional dan cuti bersama bulan Mei 2023 dibagikan dalam artikel ini. Ada peringatan nasional apa saja di bulan kelima tahun ini?
Deretan tanggal merah dan libur nasional serta cuti bersama telah dirangkum dalam SKB 3 Menteri yang direvisi pada Maret 2023 silam. Sedikit perubahan terjadi pada hari libur nasional dan cuti bersama pada April 2023.
Adalah perubahan tanggal libur Hari Raya Idul Fitri 2023 yakni menjadi tanggal 22 dan 23 April 2023 serta cuti bersama yang menjadi tanggal 19 dan 20 April 2023 serta hingga 25 April 2023 Lebaran 2023.
Bagaimana dengan tanggal merah dan libur nasional Mei 2023? Apakah ada cuti bersama? Apakah ada perubahan dalam SKB 3 Menteri terbaru yang dirilis pada Maret 2023 lalu?
Baca Juga: Tanggal 2 Mei 2023 Hari Apa? Tanggal Merah dalam Rangka Apa di Tahun 2022? Hari Pendidikan Nasional
Berdasarkan surat keputusan bersama tersebut, terdapat 2 tanggal merah dan hari libur nasional dengan total 6 hari libur bersama pada bulan Mei 2023. Ada apa saja?
Melalui SKB 3 Menteri yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, berikut deretan tanggal merah di tahun 2023 pada Mei 2023 dan bulan setelahnya:
1 Mei : Hari Buruh Internasional
18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
1 Juni : Hari Lahir Pancasila
4 Juni : Hari Raya Waisak 2566
29 Juni : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah
19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal
Berikut daftar cuti bersama pada bulan Mei 2023 dan 7 bulan lain setelahnya:
2 Juni: Libur Bersama Waisak
26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal