Namun alangkah kagetnya Jakam saat melihat kondisi jenazah anaknya di rumah, sebelum dimakamkan.
"Ada luka dibagian punggung, dada, kemudian di pundak juga ada, tangan kaki," kata Jakam.
Kuasa Hukum keluarga, Silvia Soembarto mengatakan keluarga hanya minta transparansi hal terkait kasus ini. "Polisi harus transparan dan memberikan konferensi pers terkait hal ini. Kami tidak berasumsi apapun, tapi harus diungkap dengan jelas," ujarnya.
Lebih lanjut, Silvia mengatakan jika nyawa yang melayang tidak bisa digantikan dengan apapun, uang maupun materi. "Keluarga minta ganti rugi. Nyawa tidak bisa diganti dengan apapun, tidak bisa diganti dengan uang atau materi lainnya," kata dia.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Banyumas mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.***