PORTALPURWOKERTO - Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi membeberkan sejumlah temuan dan fakta baru terkait meninggalnya tahanan Polresta Banyumas bernama Oki. Kepada wartawan, Kompol Agus Supriadi menjelaskan ada 10 tahanan satu sel Oki yang melakukan penganiayaan.
Saat dimintai keterangan, para tahanan yang melakukan penganiayaan itu disebut Kompol Agus Supriadi melakukan pemukulan. Oki diseret ke kamar mandi dan sejumlah tahanan melakukan penganiayaan.
Adapun salah satu penyebab Oki dipukuli oleh sesama tahanan lainnya adalah saat ditanyai, Oki menjawab tidak tahu. "Hal ini memicu tahanan lain melakukan sejumlah penganiayaan," kata Kompol Agus Supriadi.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 18 Mei 2023 lalu dan penganiayaan dilakukan di dalam tahanan. Adapun saksi yang diperiksa tujuh orang. Kompol Agus menjelaskan jika hingga saat ini pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan internal terhadap petugas yang berjaga saat peristiwa itu terjadi.
Kronologi kejadian dimulai pada pukul 17.55 WIB setelah Oki masuk ke sel, kemudian petugas piket sempat keluar. Namun karena mendengar ada suara keributan petugas kembali masuk dan Oki dibawa ke rumah sakit pada pukul 18.22 WIB.
Adapun sejumlah tahanan yang berada di dalam satu ruangan bersama Oki merupakan tahanan dari berbagai kasus yakni kasus curanmor, curat, dan kasus narkoba. Dari 10 tersangka ini masing-masing orang melakukan pemukulan 4 hingga 5 pukulan. Adapun sesama sel tahanan itu tidak saling mengenal terhadap Oki.
Sementara terkait luka terbuka yang ada pada tubuh Oki, Kompol Agus menjelaskan otopsi sedang dilakukan untuk mengungkap penyebab kejadian.
"Sejauh ini terkait penyebab kematian nanti kita tunggu hasil otopsi," ujarnya pada wartawan.