PORTAL PURWOKERTO - Ternyata membakar sampah dekat jalur rel kereta api berbahaya. Terutama pada perjalanan kereta api.
Asap yang keluar dari pembakaran sampah bisa sangat menganggu pemandangan masinis.
Hal ini berdasarkan adanya laporan dari Masinis KA Argo Dwipangga (KA 10) dari Gambir tujuan Solo Balapan bahwa ada bakar rumput di KM 302+5 disamping jalur hulu, petak jalan antara Stasiun Prupuk - Linggapura sekitar pukul 12:22 WIB.
Selain itu juga ada laporan dari masinis KA Barang 2722 (Karacibon service) yang juga melihat bakaran rumput di dekat jalur hulu km 353+0/1 antara Stasiun Purwokerto - Notog pada pukul 4:12 WIB.
Manajer KAI Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, mengagakan jika asap yang keluar dari aktivitas pembakaran sampah dan rumput tersebut menganggu masinis.
"Bahaya sampah di jalur KA yang masuk ruang manfaat jalan, bila sampah itu dibakar yang asapnya bisa menggangu pandangan masinis," kata Krisbiyantoro, Jumat, 11 Agustus 2023.
Selain mengganggu pandangan masinis, suhu panasnya juga bisa merusak kabel optik yang ditanam dibawah tanah sepanjang jalur KA.
Kabel optik merupakan perangkat persinyalan yang menjamin keselamatan perjalanan KA.
"Apabila kabel optik rusak maka sinyal dan komunikasi antar stasiun akan terganggu yang akan berpotensi bahaya dapat mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan KA," katanya.
Ditambah lagi, saat kni tengah di musim kemarau dan kering yang dibarengi dengan angin kencang, sehingga jika membakar dan membuang sampah di jalur KA, akan sangat membahayakan bagi perjalanan kereta api.
Tidak hanya pembakaran sampah, tidak sedikit sepanjang jalur rel kereta api juga menjadi tempat pembuangan sampah. Padahal hal tersebut bisa menghambat air pada drainase di sepanjang jalur KA.
"Jika musim hujan bisa mengakibatkan banjir dan menggenangi jalur KA, termasuk juga bisa mempengaruhi tekstur tanah di sekitarnya jalur KA menjadi gembur dan ambles bahkan longsor," katanya.
Krisbiantoro mengajak masyarakat turut serta menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan Kereta Api, yang sudah mennadi tanggung jawab bersama.
"Mari bersama-sama saling menjaga untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu potensi bahaya sehingga mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan KA,” katanya.***