Tertulis pengumuman informasi bahwa hak tanah dan bangunan hotel Aston Imperium Purwokerto telah dilelang.
“Berdasarkan kutipan risalah lelang No: 683/44/2023 tertanggal 1 Agustus 2023 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah DKJN Jawa Tengah dan DIY, KPKNL Purwokerto, menyatakan PT Delta Pertiwi Propertindo sebagai pemenang lekang atas tanah berikut bangunan…”
Dari pengumuman tersebut diketahui bahwa PT Delta Pertiwi Propertindo telah memenangkan lelang atas tanah berikut bangunan hotel Aston Imperium Purwokerto.
Lokasinya yang strategis di tengah kota Purwokerto antara Jalan Overste Isdiman dan Jalan Dr Suharso, jelas membuat hotel Aston Imperium Purwokerto menjadikan lokasi ini ideal bagi para pebisnis.
Terdapat juga tulisan larangan yang dijelaskan oleh pihak pemenang lelang yakni PT Delta Pertiwi pada spanduk tersebut, antara lain.
“Kami mengimbau agar PT Star Imperium untuk tidak lagi melakukan kegiatan apapun yang menggunakan aset milik PT Delta Pertiwi Propertindo, segera mengosongkan dan mengeluarkan barang-barang serta meninggalkan tanah dan bangunan tersebut dalam keadaan kosong dan baik.”
Belum diketahui secara pasti sejak kapan hotel Aston Imperium Purwokerto dilelang dan informasi PT Delta Pertiwi Propertindo sebagai pemenang lelang tersebut.
Yang pasti hal ini jelas membuat warga Kota Purwokerto bertanya-tanya bagaimana dengan nasib hotel bintang 4 tersebut, apakah ditutup atau hanya berganti nama.***