Disdikbud Jateng Larang Study Tour, Kadindik Banyumas: Tidak Wajib, Tidak Ada Paksaan

- 16 Mei 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi. Kepala Dinas Pendidikan Banyumas menyatakan study tour tidak wajib dan tidak ada paksanaan meski Disdikbud Jateng melarangnya. *
Ilustrasi. Kepala Dinas Pendidikan Banyumas menyatakan study tour tidak wajib dan tidak ada paksanaan meski Disdikbud Jateng melarangnya. * /Unsplash/Amy Leigh Barnard

PORTAL PURWOKERTO- Tragedi saat study tour yang dialami SMK Lingga Kencana Depok membawa luka mendalam dan menjadi perhatian masyarakat secara nasional.

Bahkan, Kepala Disdikbud Jawa Tengah Uswatun Hasanah melarang adanya kegiatan study tour di sekolah-sekolah di wilayah Jawa Tengah sejak tahun 2020.

Pelarangan ini dikarenakan adanya program sekolah gratis di Jateng yang melarang pungutan ke peserta didik.

Mengenai pelaksanaan study tour di Banyumas Jawa Tengah, Kepala Dinas Pendidikan Banyumas, Joko Wiyono menyampaikan bahwa kegiatan ini bersifat tidak wajib.

Baca Juga: Banyak Event di Purwokerto, PHRI Banyumas Siap Dukung Lewat Cara INI

"Di Banyumas jelas arah kita bahwa study tour itu tidak wajib," kata Joko saat dihubungi Portal Purwokerto.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika pelaksanaan study tour ini tidak boleh dihubungkan dengan apapun yang bersifat akademik.

Saat ditanya mengenai apakah ada sanksi bagi sekolah yang masih mewajibkan para siswa ikut study tour, Kadindik Banyumas menerangkan bahwa pihak sekolah sudah memahami aturan kegiatan ini.

"Sekolah sudah paham bahwa study tour itu tidak wajib sehingga tidak ada paksaan dan tidak boleh dengan hal lain yang bersifat akademik," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah