Meski demikian, ia menambahkan, pelaksanaan pengembangan motivasi pembelarajan lewat P5 masih diperbolehkan.
"Kalau P5 itu masih nyambung dengan materi pembelajaran tapi itu sifatnya motivasional pembelajaran beda dengan study tour. Selama itu masih terjangkau prosedur dilakukan bersifat mengedukasi dengan pendampingan yang memadai, ada hasil literasi yang bisa dijadikan wahana pengembangan akademik yang bersangkutan," jelasnya. ***