Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Septic Tank di Cilacap Ditangkap, Bak Robin Hood, Ini Motif Pelaku!

- 14 September 2023, 16:45 WIB
Pelaku pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan di septic tank di Gandrungmangu, Cilacap ditangkap. Apa motifnya?.*
Pelaku pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan di septic tank di Gandrungmangu, Cilacap ditangkap. Apa motifnya?.* /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Cilacap akhirnya menangkap pelaku pembunuhan wanita yang jasadrnya ditemukan di dalam septic tank rumah warga di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap. 

Penangkapan terhadap tersangka bernama Ashar Suhara (31) warga Desa Sidaurip, Gandrungmangu ini tidak sampai 24 jam setelah penemuan jasad wanita tersebut. 

Tersangka ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap di alun-alun Banyumas pada Rabu malam. Saat ditangkap Tersangka masih dalam pengaruh minuman keras dan psikotropika. 

Keberadaan tersangka di alun-alun Banyumas, karena kabur setelah membuang jasad korbannya, di septic tank dan menjual barang curiannya.

Baca Juga: Geger! Jasad Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Septic Tank di Gandrungmangu Cilacap, Diduga Korban Pembunuhan

Penangkapan tersangka ini berawal dari hari Rabu, 13 September 2023 dinihari, warga Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten di Cilacap digegerkan dengan adanya penemuan mayat perempuan di dalam septic tank rumah warga.

Diketahui jika perempuan tersebut adalan IM, 33 tahun yang rumahnya hanya berjarak sekitar 50 meter dari tempat penemuan jasad.

Jasad korban yang dalam keadaan tanpa busana ini juga terdapat beberapa luka lebam. Sehingga diduga menjadi korban pembunuhan.

Selain itu juga beberapa perhiasan dan uang korban di dalam dompet juga hilang. Korban diketahui merupakan disabilitas dan di rumah tersebut sendirian. 

Baca Juga: Kronologi Jasad Wanita Tanpa Pakaian di Cilacap Ditemukan di Septic Tank, Hilang Kontak Sejak Minggu

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x