Berapa Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Yang Diterima Cilacap Tahun 2023? Cek Distribusinya

- 10 November 2023, 15:03 WIB
Berapa Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Yang Diterima Cilacap Tahun 2023? Cek Distribusinya
Berapa Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Yang Diterima Cilacap Tahun 2023? Cek Distribusinya /klimkin/pixabay/

 

PORTAL PURWOKERTO - Setiap tahun daerah selalu menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Untuk tahun 2023 ini, berapa besaran yang diterima Kabupaten Cilacap dan kemana saja distribusinya?

DBHCHT merupakan dana yang ditransfer kepada daerah penghasil cukai dan tembakau yang didasari dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)

Setelah diterima oleh daerah, selanjutnya dana ini harus dimanfaatkan untuk sektor yang terkait langsung dengan kepentingan masyarakat.

Untuk Kabupaten Cilacap dana ini turunnya ke Bagian Perekonomian dan SDA yang kemudian didistribusikan ke dinas instansi terkait.

Kabag Perekonomian dan SDA Setda Cilacap, Iskandar Zulkarnaen menyebut, pada tahun 2023 Kabupaten Cilacap menerima sebesar Rp15.002.121.969.

"Ini angka akumulasi yang diterima saat definitif maupun setelah perubahan," tandas Iskandar kepada Portal Purwokerto Jum'at 10 Nopember 2023.

Baca Juga: UPDATE Cilacap Industrial Park: Proyek Ambisius Sepi Investor, 8 Bidang Tanah Belum Terbayar

Dana sebesar Rp 15 milyar lebih itu selanjutnya didistibusikan ke sejumlah dinas untuk membiayai beragam bidang kegiatan.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah