PORTAL PURWOKERTO - Angka kasus perceraian di Kabupaten Cilacap menjadi yang tertinggi di Provinsi Jawa Tengah. Cek jumlah dan faktor penyebabnya.
Bila dibandingkan dengan daerah lain di provinsi Jateng, angka kasus perceraian di Kabupaten Cilacap tergolong yang paling tinggi.
Faktor yang menjadi penyebab utama terjadinya kasus perceraian di Cilacap karena dipicu persoalan ekonomi.
Sebagai gambaran, jika merujuk data dari Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Cilacap, sepanjang tahun 2022 lalu jumlahnya mencapai 7.344 kasus.
Dari jumlah ini, sekitar 60 persen disebabkan karena persoalan ekonomi yang memicu keretakan rumah tangga.
Baca Juga: Ironis! Angka Pengangguran Cilacap Tinggi Meski Banyak Industri Besar
Berdasarkan jumlah kasus yang ada, rinciannya adalah sebagai berikut:
- Kategori cerai gugat yang diajukan oleh isteri sebanyak 4.535 kasus
- Kategori cerai talak sebanyak 1.660 kasus
- Permohonan dispensasi sebanyak 849.
Humas Kantor PA Cilacap, Maftukhin pernah menyebut, selain dominasi faktor ekonomi, penyebab lain yang menjadikan Cilacap dalam kategori angka perceraian tinggi adalah sebagai berikut:
- Terjadinya perselisihan dan akibat adanya pihak ketiga.