PORTAL PURWOKERTO- Pemkab Banyumas bekerjasama dengan Bank Jateng dalam rangka percepatan transformasi digital pelaksanaan pembayaran belanja melalui uang persediaan.
PJ Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro mengatakan, kerjasama Pemkab Banyumas dan Bank Jateng ini berupa kerjasama kemitraan keuangan pemerintah daerah melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Hanung mengatakan, KKPD merupakan lat pembayaran sekaligus instrumen pengendaliaan pengeluaran yang lebih efisien, akuntabel dan transparan.
"Dengan KKPD kita dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan anggaran dan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan sesuai dengan aturan dan kebutuhan yang benar," katanya pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Selain itu, ia juga menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota diwajibkan menerapkan KKPD dalam pelaksanaan pembayaran belanja melalui uang persediaan.
"Hal ini sesuai dengan Permendagri No.79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah," lanjutnya.
Sementara, Kepala BKAD Banyumas Amrin Makruf menyampaikan, KKPD menjadi persyaratan dalam melakukan evaluasi rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun anggaran 2024 secara berjenjang.