Minimalkan Korupsi, Pemkab Banyumas Lakukan Percepatan Transformasi Digital Pembayaran Anggaran Belanja Daerah

- 1 Januari 2024, 09:00 WIB
Pemkab Banyumas Lakukan Percepatan Transformasi Digital Pembayaran Anggaran Belanja Daerah Menggandeng Bank Jateng.*
Pemkab Banyumas Lakukan Percepatan Transformasi Digital Pembayaran Anggaran Belanja Daerah Menggandeng Bank Jateng.* /Humas Pemkab Banyumas /

PORTAL PURWOKERTO- Pemkab Banyumas bekerjasama dengan Bank Jateng dalam rangka percepatan transformasi digital pelaksanaan pembayaran belanja melalui uang persediaan.

PJ Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro mengatakan, kerjasama Pemkab Banyumas dan Bank Jateng ini berupa kerjasama kemitraan keuangan pemerintah daerah melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Hanung mengatakan, KKPD merupakan lat pembayaran sekaligus instrumen pengendaliaan pengeluaran yang lebih efisien, akuntabel dan transparan.

"Dengan KKPD kita dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan anggaran dan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan sesuai dengan aturan dan kebutuhan yang benar," katanya pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Baca Juga: Pesta Kembang Api Tahun Baru 2024, Hari Ini di Pasar QRIS Mastama 7 Kota Lama Banyumas, Cek Rundown Acara

Selain itu, ia juga menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota diwajibkan menerapkan KKPD dalam pelaksanaan pembayaran belanja melalui uang persediaan.

"Hal ini sesuai dengan Permendagri No.79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah," lanjutnya.

 

Sementara, Kepala BKAD Banyumas Amrin Makruf menyampaikan, KKPD menjadi persyaratan dalam melakukan evaluasi rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun anggaran 2024 secara berjenjang.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x