PORTAL PURWOKERTO - Warga Adipala, Kabupaten Cilacap terpaksa membawa anaknya ke Pos Damkar Kroya untuk melepas cincin yang tersangkut di alat kelaminnya.
Adalah AHZ, remaja yang masih berusia 14 tahun, selama dua hari ini mengalami kesulitan karena cincinnya tersangkut di alat kelamin.
Untuk itu, orang tua AHZ membawa anaknya ke Pos Damkar Kroya untuk melepaskan cincin tersebut.
Kepala UPT Pos Damkar Cilacap pada Satpol PP Cilacap, Supriyadi mengatakan jika awalnya AHZ datang bersama orang tuanya ke Pos Damkar Kroya pada Sabtu, 6 Januari 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.
Kronologis
"AHZ ini datang dengan kondisi menggunakan cincin di alat kelaminnya, namun tidak bisa lepas sejak kemarin," ujarnya.
AHZ sempat berupaya melepas cincin yang dipasang di alat kelaminnya menggunakan sabun. Namun upayanya tersebut belum membuahkan hasil.
"Kemudian Ibunya menelpon ke pos Damkar Kroya dan langsung datang, petugas pun segera evakuasi cincin tersebut," katanya.