PORTAL PURWOKERTO – Bantuan Langsung Tunai (BLT) non BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa cair ke pemilik NIK KTP berikut, cek bansos Rp600 ribu yang cair di bulan Januari 2024.
BLT Rp600 ribu resmi bisa cair ke pemilik NIK KTP pekerja atau karyawan yang tahun ini tidak mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan, karena resmi tidak dilanjutkan oleh Pemerintah.
Pemerintah memang sebelumnya memiliki program BSU BPJS Ketenagakerjaan yang menargetkan para pekerja bisa mendapatkan bantuan langsung tunai secara periodik.
Adanya pandemi covid-19, membuat Pemerintah Indonesia harus menyalurkan BLT ke masyarakat yang membutuhkan. Bahkan kala itu program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN dicanangkan agar tidak mengalami resesi ekonomi.
Melalui program PEN, Pemerintah resmi menyalurkan berbagai BLT untuk masyarakat seperti BSU BPJS Ketenagakerjaan, BPUM, BLT BBM, dan lainnya.
Awal Mula BSU BPJS Ketenagakerjaan
Pada tahun 2020 silam, BSU BPJS Ketenagakerjaan pertama kali disalurkan dan menyasar kepada pemilik NIK KTP yang memerlukan subsidi gaji.
Dalam bentuk uang tunai atau BLT, BSU BPJS Ketenagakerjaan cair di tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta, di tahun 2021 sebesar Rp1 juta, dan di tahun 2022 sebesar Rp600 ribu.
Para penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan kala itu harus memiliki syarat kriteria yang sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 serta terdaftar di Kemnaker.