Mudah! JDIH Banyumas Layani Klinik Hukum Online bagi Warga, Cek Perda Lintas Sektor Lewat Link Ini

- 22 Januari 2024, 11:51 WIB
Ilustrasi. JDIH Banyumas Layani Klinik Hukum Online bagi Warga tentang Perda Lintas Sektor Lewat Link Ini. *
Ilustrasi. JDIH Banyumas Layani Klinik Hukum Online bagi Warga tentang Perda Lintas Sektor Lewat Link Ini. * /Humas Pemkab Banyumas /

PORTAL PURWOKERTO- Pemkab Banyumas meluncurkan JDIH Banyumas online yang bisa diakses masyarakat hanya melalui gadget dan jaringan internet. 

Dalam layanan JDIH Banyumas online, Pemkab Banyumas menyediakan layanan layaknya klinik hukum online yang mempermudah masyarakat mendapatkan informasi mengenai produk hukum yang telah diterbitkan. 

Apa itu JDIH Banyumas?

JDIH merupakan singkatan dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang dimiliki Pemkab Banyumas yang menyediakan informasi peraturan perundangan yang telah diterbitkan lintas sektor di Kabupaten Banyumas.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 123 tahun 2021 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: Kecelakaan Maut, Tragedi Karambol di Jatilawang Banyumas, Pengendara Yamaha Mio, Bapak, Ibu dan Anak Meninggal

Selain itu terdapat pula SK Bupati Nomor 180/71/2022 tentang Tim Pembina dan Tim Teknis Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Banyumas.

Link JDIH Banyumas 

"Langkah yang dapat masyarakat lakukan untuk mendapatkan informasi produk hukum bisa online dan offline. Pelayanan secara online dapat diakses melalui https://jdih.banyumaskab.go.id/," kata Yuliati, staff JDIH Banyumas.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x