H-1 Pemilu 2024, Lebih dari 20 Ribu Surat Suara Dibakar KPU Banyumas! Pemusnahan Kelebihan Surat Suara

- 14 Februari 2024, 09:12 WIB
H-1 Pemilu 2024, Lebih dari 20 Ribu Surat Suara Dibakar KPU Banyumas! Pemusnahan Kelebihan Surat Suara.*
H-1 Pemilu 2024, Lebih dari 20 Ribu Surat Suara Dibakar KPU Banyumas! Pemusnahan Kelebihan Surat Suara.* /Portal Purwokerto/Dian Aprilia/

PORTAL PURWOKERTO- Pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 oleh KPU Banyumas dilaksanakan pada Selasa, 13 Februari 2024 yang disaksikan beberapa pihak terkait.

Pemusnahan kelebihan surat suara tersebut dihadiri aparat keamanan dan Bawaslu yang dilaksanakan di gedung logistik KPU Banyumas di Dukuhwaluh.

"Sesuai dengan keputusan KPU no 1359 tentang tata kelola logistik, surat suara yang rusak dan surat suara yang lebih pada H-1 sebelum pemungutan suara harus dilakukan pemusnahan yang mana disaksikan pula oleh aparat keamanan dan Bawaslu," kata Ketua KPU Rofingatun Khasanah pada Selasa siang.

Sebanyak lebih dari 20 ribu surat suara Pemilu 2024 dibakar dan dimusnahkan KPU Banyumas pada sehari menjelang pemungutan suara serentak, 14 Februari 2024.

Baca Juga: 41 Petugas KPPS di Cilacap yang Keracunan Siap Bertugas Hari Ini di Pemilu 2024, KPU Berikan Santunan

Diantara surat suara rusak dan kelebihan kertas suara pada Pemilu 2024 di Banyumas yakni:

1. Surat Suara Pilpres 2024 sebanyak 1.797 lembar

2. Surat Suara Pileg DPR RI sebanyak 4.251 lembar

3. Surat Suara anggota DPD 3.359 lembar

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x