KPU Banyumas Rilis Jadwal Pilkada Banyumas 2024 dan Syarat Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati

- 25 Maret 2024, 16:02 WIB
Jadwal Pilkada Banyumas 2024 dan Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Perseorangan. *
Jadwal Pilkada Banyumas 2024 dan Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Perseorangan. * /KPU Banyumas/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO- KPU Banyumas merilis jadwal Pilkada Banyumas 2024 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas pada Minggu, 24 Maret 2024.

Selain itu, KPU Banyumas juga merilis syarat calon perseorangan yang akan maju ke Pilkada Banyumas 2024. 

Jadwal Pelaksanaan Pilkada Banyumas 2024

Persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah Banyumas atau Pilkada Banyumas 2024 dimulai sejak 26 Januari 2024 lalu dengan agenda perencanaan program dan anggaran.

Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau Pilkada Banyumas 2024 dimulai sejak tanggal 27 Februari 2024 dan berakhir pada November 2024 mendatang.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Pilpres 2024, KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini 20 Maret 2024, Siapa yang Menang?

Kemudian, agenda dilanjutkan dengan pembentukan PPK, PPS dan KPPS pada 17 April 2024 mendatang. Kapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas pada Pilkada 2024 ini?

Jadwal pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas pada Pilkada 2024. *
Jadwal pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas pada Pilkada 2024. * Portal Purwokerto

Berdasarkan jadwal Pilkada 2024 yang dirilis KPU Banyumas, rangkaian pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati digelar pada Agustus 2024 mendatang.

Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas pada Pilkada Serentak 2024 ini berlangsung 3 hari yakni pada 27-29 Agustus 2024.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x