PORTAL PURWOKERTO - Cilacap menjadi daerah yang ikut melaksanakan Pilkada 2024 secara serentak pada tanggal 27 November.
Berbeda dengan Pemilu Presiden dan Legislatif 14 Februari 2024 lalu yang sepenuhnya dibiayai pemerintah pusat, untuk menyelenggarakan Pilkada menjadi kewajiban Pemda menyediakan anggarannya.
Untuk kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Cilacap, pemkab setempat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 74 miliar.
Rinciannya dana hibah daerah ini adalah :
- Untuk KPU dicairkan sebesar Rp 63.871.832,000.
- Dan yang diterima Bawaslu sebesar Rp 10.570.282.000.
Pencairan dana hibah untuk Pilkada Cilacap ini dilakukan dalam 2 tahap dalam dua kali anggaran sejak 2023.
Baca Juga: Baliho Kandidat Peserta Pilkada Cilacap Bertebaran, Dari Pejabat, Eks Pejabat Sampai TNI
KPU :
- Tahap pertama pada Tahun Anggaran 2023, KPU menerima Rp 13.160.000.000