Program Studi Kedokteran Gigi: terendah Rp100.000.000 Level 1 tertinggi Rp400.000.000 Level 4
Program Studi Peternakan: terendah Rp10.000.000 Level 1 tertinggi Rp17.500.000 Level 4
Program Studi Informatika: terendah Rp25.000.000 Level 1 Rp30.000.000 Level 2 tertinggi Rp50.000.000 Level 4.
Sementara Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Ir. Noor Farid, M.Si
mengatakan, terkait kebijakan penyesuaian UKT tahun 2024 didasarkan tarif UKT yang ditetapkan sejak tahun 2012 dan belum pernah mengalami penyesuaian.
Adapun besaran nilai UKT yang dikenakan pada mahasiswa baru disesuaikan dengan tarif masing-masing Prodi, Pendapatan Orang tua serta jumlah tanggungan Keluarga (perhitungan jumlah tanggungan keluarga termasuk orangtua dalam KK.
Baca Juga: Perdana! Mahasiswa Unsoed Purwokerto Ini Lulus Tanpa Skripsi di Prodi Ilmu Komunikasi, Ini Alasannya
“Kami menghimbau bagi calon mahasiswa baru agar pada saat melakukan registrasi online calon mahasiswa baru harus didampingi orang tua/wali untuk menghindari kesalahan pengisian data. Disarankan pula untuk menggunakan PC atau laptop pada saat registrasi online,”katanya dalam keterangan tertulis hari ini.
Apabila terjadi kesalahan pada saat pengisian data registrasi online, calon mahasiswa dapat mendatangi Kantor Unit Layanan Terpadu Unsoed Untuk melakukan perbaikan data.
Bagi calon mahasiswa baru yang memiliki ketidakmampuan secara ekonomi, Unsoed menyediakan skema pembiayaan melalui KIP Kuliah, UKT pada Level 1 dan 2 nilainya Rp. 500.000 dan Rp. 1.000.000).
“”Disamping itu Unsoed Purwokerto menyediakan beberapa opsi bagi mahasiswa yang merasa keberatan bisa menggunakan skema pembayaran UKT secara mengangsur 80 persen di awal registrasi dan 20 persen pada saat registrasi semester 2,”jelas Noor Farid.***