PORTAL PURWOKERTO - Empat orang narapidana kasus terorisme (napiter) menghapus tato di tubuhnya. Ini dilakukan menjelang hari kebebasannya.
Napi yang mengapus tato ini, tiga diantaranya penghuni Lapas Pasir Putih, sedangkan satu napi lainnya dari Lapas Kembangkuning.
Kegiatan hapus tato pada napiter ini dilakukan di kedua lapas tersebut, pada Kamis, 19 Mei 2024.
Para napiter yang ada di Lapas Nusakambangan ini nekat menghapus tato, sebagai upayamenhilangkan jejak masa lalu, sehingga kembali ke keluarganya dalam kondisi terbaik.
Kegiatan hapus tato para napiter ini digelar atas sinergi dari Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan, Direktorat Idensos Densus 88 AT Polri, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Cilacap, Lazismu Cilacap, dan Indonesian Islamic Business Forum (IIBF) Cilacap.
Kegiatan yang dimotori oleh Direktorat Idensos Densus 88 AT Polri ini merupakan bagian dari program deradikalisasi napiter.
Untuk diketahui jika deradikalisasi merupakan upaya mengembalikan pemahaman yang salah, membangun keharmonisan bangsa dengan mereduksi paham kekerasan.
Katim II Idensos Nusakambangan Densus 88 AT Polri, Iwan Zuli mengatakan ada berbagai pendekatan pada program deradikalisasi napiter ini. Di antaranya mulai dari pendekatan ideologi, psikososial, maupun ekonomi.
Baca Juga: Kronologi Napi Nusakambangan yang Kabur, Hingga Ditangkap di Hutan Bakau, Motifnya karena Rindu