GAWAT! Jangan Sampai Bayar Listrik Telat Lebih 2 Bulan, PLN Akan Lakukan INI

- 25 Mei 2024, 15:18 WIB
GAWAT! Jangan Sampai Bayar Listrik Telat Lebih 2 Bulan, PLN Akan Lakukan INI
GAWAT! Jangan Sampai Bayar Listrik Telat Lebih 2 Bulan, PLN Akan Lakukan INI /Instagram plncilacapkota/

PORTAL PURWOKERTO - Khusus buat kalian yang masih menggunakan listrik non token, harus ingat dengan ketentuan yang diberlakukan oleh PLN.

Ada sanksi yang mesti ditanggung bila sampai telat membayar tagihan diatas 2 bulan. Sanksi yang diberlakukan bikin gawat.

Membayar listrik lebih awal dengan ketentuan sebelum tanggal 20 diklaim akan lebih tenang hati senang.

Itu karena tidak harus berhadapan dengan petugas yang bisa saja mengambil resiko untuk memutus sambungan listrik di rumah kalian.

"Yuuuk, bayar listrik tepat waktu maksimal tanggal 20 setiap bulannya" cuit akun IG @pln_cilacapkota.

Lantas apa resiko yang ditanggung oleh pelanggan bila sampai nunggak membayar tagihan listrik tersebut? Ini yang harus kalian ketahui!

Baca Juga: Sinyal Koalisi, Gerindra Usung Awaludin Golkar Jagokan Moro untuk Pilkada Cilacap 2024

1. Bila nunggak bayar listrik 1 bulan

Sanksinya adalah, petugas akan melakukan pemutusan sementara dengan segel MCB.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah