9 Parpol di Cilacap Digelontor APBD 1,7 Miliar INI Rincian Penerima dan Nilainya

- 15 Juni 2024, 16:49 WIB
Ilustrasi bantuan keuangan parpol
Ilustrasi bantuan keuangan parpol /pixabay/

 

PORTAL PURWOKERTO - Parpol (partai politik) di Cilacap digelontori dana bantuan keuangan dari APBD dengan total nilai Rp 1.702.624.000.

Dana ini diturunkan melalui Badan Kesbangpol dengan tujuan untuk pendidikan politik bagi para parpol di Cilacap dengan nilai yang diterima berbeda tiap partai.

Itu pun hanya parpol yang mendapatkan alokasi kursi di DPRD Cilacap pada Pileg yang berlangsung tahun 2019.

Tercatat hanya ada 9 parpol yang mendapatkan jatah kursi di legislatif untuk Pemilu 2019 dengan total alokasi 50 kursi.

Baca Juga: Pemkab Banyumas Serahkan Bantuan Dana ke 9 Parpol, Rp600 Jutaan Masuk Kantong PDIP Banyumas

Dari jumlah ini, PDIP mendapatkan suara mayoritas dengan jatah 10 kursi, disusul Partai Golkar dan PKB yang masing-masing mendapatkan 8 kursi.

Selanjutnya Partai Gerindra memperoleh jatah 6 kursi, berikut jatah 4 kursi didapatkan oleh tiga parpol yakni Nasdem, PKS dan PPP.

Kemudian PAN dan Partai Demokrat pada Pemilu 2019 hanya memperoleh jumlah masing-masing 3 kursi.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Pemkab Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah