Pencairan PKH dapat dilakukan melalui kantor pos, di mana penerima akan menerima undangan yang harus dibawa bersama identitas diri ke kantor pos terdekat.
Jika Anda tidak menerima undangan atau mengalami kendala dalam pencairan, disarankan untuk menghubungi kantor pos setempat atau Dinas Sosial di wilayah Anda untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan bantuan yang diperlukan. ***