PILKADA CILACAP 2024: Kapan Pendaftaran Pasangan Calon? Berikut Tahapan dan Hari Pemungutan

- 29 Juni 2024, 14:41 WIB
PILKADA CILACAP 2024: Kapan Pendaftaran Pasangan Calon? Berikut Tahapan dan Hari Pemungutan
PILKADA CILACAP 2024: Kapan Pendaftaran Pasangan Calon? Berikut Tahapan dan Hari Pemungutan /Portal Purwokerto/Ady Purwadi/

PORTAL PURWOKERTO - Kapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap dibuka dan bagaimana tahapan serta hari pemungutan suara Pilkada Cilacap 2024?

Tahapan Pilkada Serentak 2024 saat ini sedang berjalan, meski demikian banyak warga di wilayah Kabupaten Cilacap yang bahkan tidak mengetahui secara persis kapan pesta demokrasi ini akan digelar?

Rangkuman Portal Purwokerto, walaupun sudah sejak beberapa bulan terakhir, baliho para kandidat kepala daerah bertebaran di setiap sudut jalan, tapi belum mampu membuat masyarakat memahaminya.

Tidak sedikit yang bertanya soal Pilkada Cilacap, baik tahapan pendaftaran pasangan calon hingga hari pencoblosan.

Tingkat pemahaman masyarakat Kabupaten Cilacap yang masih minim terhadap Pilkada serentak 2024 juga dikuatkan dengan pernyataan PJ Bupati Cilacap Awaludin Muuri.

Pada awal Juni ini dia menyebut hasil survei Charta Politika, separo warga di wilayah ini malah tidak tahu bakal ada Pilkada.

Baca Juga: Tinggi Gelombang Capai 3 Meter, Nelayan dan Aktivitas Pelayaran di Perairan Selatan Cilacap Diminta Waspada 

"Ada survey terbaru, hasilnya 48,5 persen, pemilih Cilacap belum ngerti Pilkada" tandas dia.

Survey dilakukan dengan metode sampling terhadap 400 responden secara acak menyasar domisili pemilih di sejumlah lokasi.

Dari sebaran questioner 'Apakah saudara sudah mengetahui ada Pilkada?' Sebanyak 48,5% memberikan jawaban 'tidak tahu'.

Agar lebih memahami, berikut jadwal dan tahapan Pilkada Cilacap terutama tahapan memasuki pendaftaran seperti dilansir dari KPU:

- 24 - 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

- 27 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.

- 27 Agustus - 21 September 2024 : Penelitian persyaratan calon.

- 22 September 2024 - Penetapan pasangan calon.

- 25 September - 23 November 2024 - Pelaksanaan kampanye.

- 27 November 2024 : PEMUNGUTAN SUARA

- 27 November - 16 Desember 2024 : Penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara.

- Penetapan Calon terpilih

Bila terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan, maka paling lama 5 hari setelah setelah salinan penetapan putusan MK diterima KPU.

Bila tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan, maka paling lama 5 hari setelah MK resmi memberitahu permohonan yang teregistrasi pada BPRK kepada KPU.

- Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.

Bila terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan, paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK.

Bila tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan, paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah