"Maafkan saya pak, sudah bikin bapak kecewa. Saya tidak akan mengulanginya lagi," kata salah satu pelajar saat sungkem kepada orangtuanya.
Sanksi Point 50 Persen
Sejumlah orang tua pelajar yang terlibat tindak anarkis mengaku tidak tahu menahu anaknya ikut-ikutan dalam aksi demo pada Jumat lalu. Mereka, para orang tua siswa prihatin, apalagi setelah mengetahui jika telah diamankan di Polres Kebumen.
Salah satu guru SMK di Kecamatan Prembun Cokrowinoto mengungkapkan, muridnya yang terlibat dalam kerusuhan dan berhadapan dengan hukum akan diberikan sanksi sesuai ketentuan sekolah, yakni pemberian poin pelanggaran.
Peserta didiknya yang diamankan Polres Kebumen langsung diberikan point 50 persen. Jika siswa yang bersangkutan sudah pernah mendapat sanksi berupa poin pelanggaran 50 persen, ditambah 50 poin terkait dengan tindakan pidana kasus perusakan terkait dengan unjuk rasa, maka bisa langsung dikembalikan kepada orangtua.
"Jika poin, telah mencapai 100 persen langsung dikeluarkan dari sekolahan," katanya.
Cokro juga mendukung Polres Kebumen, jika ada pelajar yang ikut dalam kegiatan anarkis untuk diamankan dan diberikan sanksi sebagai pembinaan.
"Padahal murid kami yang diamankan itu, dia punya postur badan yang bagus dan mempunyai cita-cita jadi polisi. Kami akan lebih mengawasi murid kami, supaya di kemudian hari tidak mengulangi lagi," pungkas Cokrowinoto.
Dengan dipanggilnya delapan pelajar pada hari ini, berarti Polres Kebumen, total mengamankan 16 perusuh. Para pelajar itu diamankan karena berbuat anarkis dan melakukan perusakan fasilitas umum. Gedung DPRD juga termasuk fasilitas umum.***