Rusuh saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pelajar di Kebumen Diminta Sungkem ke Orang Tua

- 13 Oktober 2020, 20:09 WIB
Sejumlah pelajar sungkem kepada orang tua dihadapan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan
Sejumlah pelajar sungkem kepada orang tua dihadapan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan /Humas Polres Kebumen

"Maafkan saya pak, sudah bikin bapak kecewa. Saya tidak akan mengulanginya lagi," kata  salah satu pelajar saat sungkem kepada orangtuanya.

 

Sanksi Point 50 Persen

Sejumlah  orang tua pelajar yang terlibat tindak anarkis mengaku tidak tahu menahu  anaknya ikut-ikutan dalam aksi  demo pada Jumat lalu. Mereka, para orang tua  siswa prihatin,  apalagi setelah mengetahui jika telah diamankan di Polres Kebumen.

Salah satu guru SMK di Kecamatan Prembun Cokrowinoto mengungkapkan, muridnya yang terlibat dalam kerusuhan dan berhadapan dengan hukum akan diberikan sanksi sesuai ketentuan sekolah, yakni  pemberian poin pelanggaran.

Peserta didiknya yang diamankan Polres Kebumen langsung diberikan point 50 persen. Jika siswa yang bersangkutan sudah pernah mendapat sanksi berupa poin pelanggaran 50 persen, ditambah 50 poin terkait dengan tindakan pidana kasus perusakan terkait dengan unjuk rasa, maka bisa  langsung dikembalikan kepada orangtua.

"Jika poin, telah mencapai 100 persen langsung dikeluarkan dari sekolahan," katanya.

Cokro juga mendukung Polres Kebumen, jika ada pelajar yang ikut dalam kegiatan anarkis untuk diamankan dan diberikan sanksi sebagai pembinaan.

"Padahal murid kami yang diamankan itu, dia punya postur badan yang bagus dan mempunyai cita-cita jadi polisi. Kami akan lebih mengawasi murid kami, supaya di kemudian hari tidak mengulangi lagi," pungkas Cokrowinoto.

Dengan dipanggilnya delapan pelajar pada hari ini, berarti Polres Kebumen, total mengamankan 16 perusuh. Para pelajar itu diamankan karena berbuat anarkis dan melakukan perusakan fasilitas umum. Gedung DPRD juga termasuk fasilitas umum.***

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah