21 Napi Asal Jawa Timur Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

- 16 Oktober 2020, 08:00 WIB
Dermaga Sodong Nusakambangan
Dermaga Sodong Nusakambangan /

PORTAL PURWOKERTO - Sebanyak 21 narapidana dari sejumlah Lembaga Permasyaratan di Jawa Timur dipindahkan ke Nusakambangan, pada Rabu 14 Oktober 2020. Narapidana tersebut langsung dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar.

 

Rombongan pemindaham napi ini sampai di Dermaga Wijayapura pada Rabu, sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan data dan juga mengikuti protokol kesehatan, dengan pengawalan ketat dari Polisi dan petugas dari Kemenkumham mereka dibawa menyebrang ke Nusakambangan.

 

Koordinator Lapas Se Nusakambangan dan Cilacap Erwedi Supriyatno mengatakan jika 21 narapidana ini berasal dari beberapa lapas di Jawa Timur.

 Baca Juga: BKSDA Temukan Jejak Buaya Muara di Segara Anakan Cilacap

"Mereka berasal dari Lapas Madiun sebanyak 14 orang, Lapas Kelas 1 Surabaya ada empat orang dan Lapas Pamekasan ada tiga orang, semuanya dipindahkan ke Lapas Karanganyar," katanya, Jumat, 16 Oktober 2020.

 

Para napi ini ditempatkan di Lapas Karanganyar dengan sistem keamanan tercanggih, dan fasilitas one man one cell atau satu orang satu sel. Karena napi yang dipindahkan termasuk napi high risk. Pasalnya dari jumlah yang dipindahkan dua orang merupakan terpidana mati, dan 19 napi lainnya pidana penjara diatas 10 tahun.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x