Https //banpresbpum.id Daftar BPUM Tahap 3, Jangan Keliru, Bantuan PNM Mekar 2021 Hanya Cair Satu Kali

7 Mei 2021, 18:49 WIB
Tangkapan layar laman banpresbpum.id. /Tangkapan layar laman banpresbpum.id.

PORTAL PURWOKERTO - Https //banpresbpum.id Daftar BPUM Tahap 3 tidak bisa dilakukan di laman tersebut. Hal ini karena laman banpresbpum.id merupakan website untuk cek penerima bantuan PNM Mekar.

Kemenkop UKM melalui akun instagram resminya mengatakan jika BPUM 2021 hanya akan cair satu kali saja, dengan nominal Rp1,2 juta.

Artinya penerima bantuan PNM Mekar tahap 2 di tahun 2021 tidak akan mendapatkan bantuan lagi meski sudah coba cek ke Https //banpresbpum.id.

Baca Juga: Eform BNI Bukan Untuk Cek Nama Penerima Bantuan PNM Mekar Tahap 3, Pastikan Situs Resmi di Banpresbpum.id

Sebagai informasi, pendaftaran bantuan UMKM tahun 2021 dilakukan secara luring alias offline di Dinas Koperasi dan UMKM wilayah masing-masing.

Namun, tidak sedikit pula yang memberikan formulir Daftar UMKM Online kepada para pelaku usaha mikro yang ada.

Bagi yang belum terdaftar bisa segera mendatangi kantor Dinakerkop UKM setempat dengan membawa Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari laman oss.go.id beserta identitas lengkap KTP, KK serta foto usaha.

Baca Juga: Banpres PNM Mekar Tahap 3 Cair Bulan Ini? Cek di banpresbpum.id

Pastikan Dinas terkait masih membuka pendaftaran UMKM, sebab beberapa dinas khususnya di wilayah kabupaten Banyumas sudah menutup pendaftaran bantuan UMKM 2021 sejak pertengahan bulan April lalu.

Apabila sudah mendaftar, pastikan selalu cek penerima online di laman eform.bri.co.id/bpum.

Laman https //banpresbpum.id merupakan laman resmi untuk cek penerima bantuan UMKM tahap 2 yang disalurkan melalui BNI.

Baca Juga: Bantuan BNI Mekar Cek di Banpresbpum.id, Siapkan NIK dan Kartu ATM untuk Mencairkan Rp1,2 Juta

Sebagian besar penerima bantuan UMKM juga berasal dari nasabah PNM Mekaar yang mendapatkan bantuan PNM Mekaar pada tahun 2020 lalu.

Namun, tidak semua pelaku usaha mikro tahun 2021 akan mendapatkan bantuan semuanya. Sebab total penerima yang ditargetkan Kemenkop UKM hanya 12,8 juta UMKM.

Sedangkan jumlah UMKM yang ada di Indonesia ada lebih dari 70 juta pelaku usaha mikro.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler