Banpres BPUM Tahap 3 Kapan Cair? Pastikan Cek di Banpresbpum.id, Hanya Siapkan KTP

9 Mei 2021, 20:22 WIB
Ilustrasi Login banpresbpum.id untuk cek penerima bantuan BPUM 2021 tahap 3 /Renny T Hamzah

PORTAL PURWOKERTO - Banpres Produktif Usaha Mikro atau Banpres BPUM 2021 tahap 3 kapan cair?

Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM sudah mulai disalurkan bagi pelaku usaha mikro di Indonesia.

Bantuan BPUM pada tahun 2021 ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: eform bri umkm 2021 Tahap 3 Sudah Bisa Diakses, Tadinya Merah Jadi Hijau? Cek Nama Anda Segera

Baca Juga: Namamu Muncul di Eform.bri.co.id/bpum? Segera ke BRI, Cairkan Bantuan UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta

Pemerintah menganggarkan sebesar Rp15,36 triliun dengan skema, masing-masing pelaku usaha mendapatkan dana Rp1,2 juta.

Penerima BPUM di tahun ini merupakan kombinasi antara  penerima lama dan penerima baru.

Sehingga pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan di tahun 2020 lalu, masih memiliki kesempatan untuk bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Pelaku usaha mikro yang telah mendaftar melalui instansi terkait atau Lembaga penyalur resmi dari pemerintah, salah satunya PNM Mekar, bisa mengecek sebagai penerima bantuan UMKM tersebut.

Baca Juga: Siap-Siap Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 Cilacap Dibuka, Total Formasi 6.219, Siapkan Dokumen Ini!

Ada dua cara untuk mengecek penerima bantuan UMKM ini. Pengecekan dilakukan secara daring atau online.

Cara cek penerima bantuan UMKM ini melalui laman di eform.bri.co.id/bpum. Sedangkan untuk nasabah PNM Mekaar bukan mengecek di https//banpresbpum.co.id atau melalui eform.bni.co.id tetapi di laman https://banpresbpum.id.

Berikut cara cek penerima bantuan UMKM atau BLT UMKM 2021:

1. Cara melakukan pengecekan melalui laman banpresbpum.id untuk cek penerima bantuan UMKM PNM Mekaar secara online. Caranya dilakukan sebagai berikut:

• Login banpresbpum.id bukan banpresbpum.co.id

• Lalu masukan NIK pada KTP

• Klik cari

• Apabila Anda masuk dalam daftar penerima, maka akan muncul nama, nominal, BNI cabang dan juga PNM domisili.

Baca Juga: Link Full Video Mesum di Kuburan China Viral, Sepasang Kekasih Digerebek Warga Palembang

Jika mengalami kesulitan dalam mengakses laman banpresbpum.id, pelaku usaha mikro bisa melakukan mutasi rekening di ATM atau melakukan cetak buku tabungan ke bank.

Jika terdapat dana masuk, maka segera melakukan pembukaan blokir, dengan membawa beberapa berkas, yakni mengisi mengisi Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dan ditandatangani tanpa materai, buku tabungan, kartu ATM, KTP dan Kartu Keluarga.

Dana bantuan UMKM PNM Mekaar bisa diambil melalui ATM atau bank BNI setelah H+1 pembukaan blokir.

Baca Juga: Fadjroel Rachman Sebut Bipang Sama dengan Jipang, Bikin Namanya Trending di Twitter, Warganet: Ini Beda Bos

2. Pertama bisa melakukan pengecekan penerima bantuan UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum:

• Login eform.bri.co.id/bpum

• Masukan nomor e KTP

• Masukan kode verifikasi

• Klik tombol inquiry

• Selanjutnya akan mengetahui apa dinyatakan menjadi penerima atau tidak.

Baca Juga: Berburu Baju Lebaran? Ini 5 Toko Baju Muslim di Purwokerto Lengkap dan Murah Meriah Paling Update 2021

Apabila keterangan di kolom berwarna merah, berarti Anda bukan termasuk penerima BPUM 2021. Namun jika keterangan kolom warna hijau, maka dinyatakan menjadi penerima.

Apabila dinyatakan menjadi penerima, maka segera datang ke bank BRI untuk melakukan verifikasi. Jangan lupa membawa berkas-berkas seperti KTP, KK, Buku Tabungan untuk melakukan pengecekan.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler