Daftar Penerima Banpres BPUM di Bank BNI Tahap 3 Bisa Dicek Lewat HP, Inilah Langkahnya

1 September 2021, 12:02 WIB
Daftar Penerima Banpres BPUM di Bank BNI Tahap 3 Bisa Dicek Lewat HP, Inilah Langkahnya /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Daftar nama penerima Banpres BPUM di Bank BNI tahap 3 dapat diketahu melalui laman banpresbpum.id.

Namun perlu digaris bawahi jika bantuan UMKM senilai Rp1,2 juta hanya cair satu kali saja untuk satu orang penerima.

Sehingga tahap 3 yang dimaksud adalah bagi pelaku usaha mikro yang belum menerima bantuan umkm tersebut.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Bank Riau Kepri Sulit Diakses? Simak Cara Mengatasinya, Klik Bit ly BPUM Riau

Lantas, bagaimana langkah untuk mengetahui daftar nama penerima Banpres BPUM di Bank BNI tahap 3?

Berikut ini cara cek penerima Banpres BPUM BNI Tahap 3:

1. Siapkan HP Anda

2. Pastikan HP sudah terkoneksi dengan internet

3. Buka browser

Baca Juga: http banpres bpum id bni untuk Cek Daftar Penerima Bantuan BPUM BNI Tahap 3 PNM Mekar?

4. Ketik banpresbpum.id

5. Masukkan NIK KTP

6. Klik CARI

Jika Anda terdata sebagai penerima bantuan, maka akan langsung muncul notifikasinya. Namun jika tidak, maka ada pemberitahuan jika tidak menerima.

Pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen identitas diri seperti KTP dan kartu keluarga untuk mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Cek BPUM Riau dan Cara Daftar Online Bantuan UMKM Riau, Berikut Ini Langkah Langkahnya

Seperti yang telah diketahui, bantuan UMKM tahun 2021 memang digulirkan kembali oleh pemerintah.

Besaran dana tersebut adalah Rp1,2 juta dan diberikan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada bulan September 2021 ini.

Oleh karena itu, bagi Anda yang belum menerima bantuan apapun dari pemerintah, segera ajukan diri untuk mendaftar di Dinas Koperasi dan UMKM masing masih daerah.

Baca Juga: September, Bulan Terakhir Pencairan BPUM, Ada 500 Ribu Pelaku Usaha Mikro Siap Cairkan Dana Bantuan

Beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk mendapatkan bantuan ini diantara lain:

1. Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan

2. Bukan anggota polisi, PNS, TNI atau pegawai BUMN/BUMD

3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan SKU (Surat Keterangan Usaha) atau NIB (Nomor Induk Berusaha)

4. Merupakan warga Indonesia, dibuktikan dengan kepemilikan KTP

Baca Juga: Cek Status Penerima Bantuan BPUM, Login Banpres BPUM id, Siapkan 4 Dokumen Ini!

Demikian beberapa syarat utama untuk mendaftar dan mengajukan diri sebagai penerima bantuan UMKM tahun 2021.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler