Tinggal 2 Hari, Pendaftaran Banpres BPUM Tahap 4 Kota Mojokerto di Link bitlyBPUMKotaMojokertoTahap4

7 September 2021, 04:32 WIB
/Kota Mojokerto

PORTAL PURWOKERTO - Pendaftaran BPUM tahap 4 di Kota Mojokerto mulai dibuka 6-8 September 2021, waktu daftar tinggal 2 hari. Segera isi form pendaftaran Banpres BPUM bisa secara online maupun on line di link resmi di Kota Mojokerto Rp1,2juta.

Pendaftaran UMKM penerima BANPRES BPUM Tahap 4 Tahun 2021 khusus wilayah Kota Mojokerto sudah dibuka sejak tanggal 6 dan ditutup pada  8 September 2021.

Jika anda adalah UMKM maka bisa mendapat kesempatan  mendapat Rp.1,2 juta. Pendaftaran bisa online dengan mengakses  bit.ly/BPUMKotaMojokertoTahap4 atau bisa langsung datang ke Kantor DISKOPUKMPERINDAG Kota Mojokerto.

Beberapa kriteria yang masih mendapat peluang agar bisa mendapat Rp1,2 juta harus memenuhi persyaratan terlebih dulu.

Syarat daftar bantuan  UMKM/BPUM  2021 adalah

 

-Pelaku usaha MIKRO produksi/jasa di wilayah Kota Mojokerto.

-Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan lamanya.

-Memiliki NIB & IUMK OSS/ IUMK sesuai dengan nama pemohon pendaftar.

Baca Juga: Link Daftar Banpres BPUM Cilacap Tahap 4 di bit.ly/BPUM4KABCLP, Siapkan Filenya dan Ikuti Langkah Ini!

-Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan lembaga pembiayaan apapun. Harus terbebas dari bank

-Jika memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon.

-Bukan  pegawai atau anggota PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD.

Berikut Cara Daftar Online  BPUM Tahap 4 2021 bit.ly/BPUMKotaMojokertoTahap4 dibuka September 2021 :

-Bisa gunakan HP Smartphone atau Laptop / Komputer yang terkoneksi dengan koneksi internet

-kunjungi link form pendaftaran BPUM online resmi Kota Mojokerto di bit.ly/BPUMKotaMojokertoTahap4.

-Isi formulir pendaftaran online  (google Form)  sesuai kolom atau checklist yang disediakan, tulis :  1.Nama, Nomor KTP / NIK, Nama Pelaku Usaha, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Alamat, Bidang Usaha,

Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Hp / Telp, Agama, Pendidikan Terakhir, Nama Usaha, Email, dan lain-lain.

Sesudah mengisi form pendaftaran, periksa kembali data yang telah diinputkan, pastikan tidak ada kesalahan penulisan data, supaya nantinya permohonan anda dapat diterima dan diproses oleh dinas terkait.

Baca Juga: Cek Eform.bri.co.id Bansos Penerima BPUM Rp1,2 Juta, 500.000 UMKM Bakal Lolos Dapat Bantuan

Link Daftar Bantuan Banpres UMKM Kota Mojokerto Tahap IV

Ketentuan Formulir Pendaftaran BPUM Kota Mojokerto Tahap 4 Tahun 2021 :

  1. No. KTP wajib diisi dengan Nomor Induk Keluarga (NIK)
  2. No. KK wajib diisi dengan Nomor Kartu Keluarga (NKK)
  3. Nama lengkap sesuai dengan nama yang ada di KTP
  4. Tanggal lahir diisi sesuai dengan KTP (Format : Bulan-Tanggal-Tahun)
  5. Jenis kelamin laki-laki pilih huruf L, dan jenis kelamin perempuan pilih huruf P
  6. Provinsi, Kota, Kecamatan, dan Alamat Lengkap diisi sesuai dengan KTP
  7. Provinsi, Kota, Kecamatan, dan Alamat Lengkap Usaha diisi sesuai dengan tempat usahanya
  8. NIB/SKU diisi dengan dengan nomor yang benar (Contoh : SKU : 00.10/0602/SKU/PMTR/IV/2021, *Contoh NIB : 1213100701919)
  9. Telepon seluler wajib diisi dengan nomor telepon yang aktif dan dapat dihubungi
  10. Foto KTP, KK, Usaha, NIB/SKU harus jelas dan dapat menjelaskan foto yang dimaksud

Pendaftaran hanya bagi  UMKM yang belum pernah mendaftar BPUM 2021 tahap ketiga

Pendaftaran 6-8 September 2021 pelayanan mulai Pukul 09:00 WIB – 14.00 WIB

Pendaftaran offline bisa langsung ke DISKOPUKMPERINDAG Kota Mojokerto

Jln Raya Meri no 7 Kota Mojokerto Tinggal 2 Hari, Pendaftaran Banpres BPUM Tahap 4 Kota Mojokerto di Link  bitlyBPUMKotaMojokertoTahap 4 Bantuan Rp1.2 juta, Bisa Gunakan HP.***

 

 

Editor: Eviyanti

Sumber: kota mojokerto

Tags

Terkini

Terpopuler