PORTAL PURWOKERTO - Pendaftaran BPUM tahap 4 di Kota Mojokerto mulai dibuka 6-8 September 2021, waktu daftar tinggal 2 hari. Segera isi form pendaftaran Banpres BPUM bisa secara online maupun on line di link resmi di Kota Mojokerto Rp1,2juta.
Pendaftaran UMKM penerima BANPRES BPUM Tahap 4 Tahun 2021 khusus wilayah Kota Mojokerto sudah dibuka sejak tanggal 6 dan ditutup pada 8 September 2021.
Jika anda adalah UMKM maka bisa mendapat kesempatan mendapat Rp.1,2 juta. Pendaftaran bisa online dengan mengakses bit.ly/BPUMKotaMojokertoTahap4 atau bisa langsung datang ke Kantor DISKOPUKMPERINDAG Kota Mojokerto.
Beberapa kriteria yang masih mendapat peluang agar bisa mendapat Rp1,2 juta harus memenuhi persyaratan terlebih dulu.
Syarat daftar bantuan UMKM/BPUM 2021 adalah
-Pelaku usaha MIKRO produksi/jasa di wilayah Kota Mojokerto.
-Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan lamanya.
-Memiliki NIB & IUMK OSS/ IUMK sesuai dengan nama pemohon pendaftar.
-Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan lembaga pembiayaan apapun. Harus terbebas dari bank
-Jika memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon.
-Bukan pegawai atau anggota PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD.
Berikut Cara Daftar Online BPUM Tahap 4 2021 bit.ly/BPUMKotaMojokertoTahap4 dibuka September 2021 :
-Bisa gunakan HP Smartphone atau Laptop / Komputer yang terkoneksi dengan koneksi internet
-kunjungi link form pendaftaran BPUM online resmi Kota Mojokerto di bit.ly/BPUMKotaMojokertoTahap4.
-Isi formulir pendaftaran online (google Form) sesuai kolom atau checklist yang disediakan, tulis : 1.Nama, Nomor KTP / NIK, Nama Pelaku Usaha, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Alamat, Bidang Usaha,
Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Hp / Telp, Agama, Pendidikan Terakhir, Nama Usaha, Email, dan lain-lain.
Sesudah mengisi form pendaftaran, periksa kembali data yang telah diinputkan, pastikan tidak ada kesalahan penulisan data, supaya nantinya permohonan anda dapat diterima dan diproses oleh dinas terkait.
Baca Juga: Cek Eform.bri.co.id Bansos Penerima BPUM Rp1,2 Juta, 500.000 UMKM Bakal Lolos Dapat Bantuan
Link Daftar Bantuan Banpres UMKM Kota Mojokerto Tahap IV
Ketentuan Formulir Pendaftaran BPUM Kota Mojokerto Tahap 4 Tahun 2021 :
- No. KTP wajib diisi dengan Nomor Induk Keluarga (NIK)
- No. KK wajib diisi dengan Nomor Kartu Keluarga (NKK)
- Nama lengkap sesuai dengan nama yang ada di KTP
- Tanggal lahir diisi sesuai dengan KTP (Format : Bulan-Tanggal-Tahun)
- Jenis kelamin laki-laki pilih huruf L, dan jenis kelamin perempuan pilih huruf P
- Provinsi, Kota, Kecamatan, dan Alamat Lengkap diisi sesuai dengan KTP
- Provinsi, Kota, Kecamatan, dan Alamat Lengkap Usaha diisi sesuai dengan tempat usahanya
- NIB/SKU diisi dengan dengan nomor yang benar (Contoh : SKU : 00.10/0602/SKU/PMTR/IV/2021, *Contoh NIB : 1213100701919)
- Telepon seluler wajib diisi dengan nomor telepon yang aktif dan dapat dihubungi
- Foto KTP, KK, Usaha, NIB/SKU harus jelas dan dapat menjelaskan foto yang dimaksud
Pendaftaran hanya bagi UMKM yang belum pernah mendaftar BPUM 2021 tahap ketiga
Pendaftaran 6-8 September 2021 pelayanan mulai Pukul 09:00 WIB – 14.00 WIB
Pendaftaran offline bisa langsung ke DISKOPUKMPERINDAG Kota Mojokerto
Jln Raya Meri no 7 Kota Mojokerto Tinggal 2 Hari, Pendaftaran Banpres BPUM Tahap 4 Kota Mojokerto di Link bitlyBPUMKotaMojokertoTahap 4 Bantuan Rp1.2 juta, Bisa Gunakan HP.***