NO RIBET! Simak Cara Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 Juta dari Kemnaker

26 Oktober 2021, 17:25 WIB
NO RIBET! Simak Cara Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Berikut ini /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto


 
PORTAL PURWOKERTO – Cara Mencairkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji atau BSU sebesar Rp1 juta rupiah.

Bantuan ini diberikan kepada pekerja/buruh yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening bank Himbara seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

Baca Juga: Cara Mendapatkan BSU Jamsostek Tahun 2021, Jangan Lupa Cek bsu ketenagakerjaan.go.id
 
Sementara khusus provinsi Aceh, penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia.

Bagi pekerja yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan aktif, dapat langsung cek penerima BSU di website Kemnaker RI atau BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan

- Buka link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Scroll ke bawah dan temukan tiga kolom dengan pertanyaan "Cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU?"

- Masukan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir sesuai KTP

- Centang/ceklis CAPTCHA lalu klik Lanjutkan

Jika nama Anda terdaftar, Anda akan mendapat keterangan atau notifikasi yang menyatakan bahwa Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.

Baca Juga: Uang PKH 2021 Kapan Cair? Segera cekbansos.kemensos.go.id Pastikan Syarat dan Namamu Terdaftar
 
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker,".

"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021,".

Sementara jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa data anda tidak ditemukan.

Cara Cek Penerima BSU di Website Kemnaker RI:

- Buka website https://bsu.kemnaker.go.id/

- Buat akun untuk mendapat informasi selengkapnya. Aktivasi akun dilakukan dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone yang Anda daftarkan saat membuat akun.

- Login ke website menggunakan akun yang sudah Anda buat tadi.

- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tiper lokasi.

- Setelah semua lengkap terpenuhi, Anda akan mendapat notifikasi.

Sama seperti di website BPJS Ketenagakerjaan, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah Anda sudah ditetapkan sebagai penerima BSU atau belum.

Baca Juga: Jangan Lupa, Cek bsu ketenagakerjaan.go.id untuk Tahu Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di Bank Himbar
 
Cara Cek Penyaluran BSU Rp1 Juta

Meski telah terdaftar sebagai penerima BSU, bukan berarti bantuan subsidi gaji Rp1 juta langsung disalurkan ke rekening Anda saat itu juga.

Bantuan akan disalurkan secara bertahap melalui Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.

Apabila bantuan subsidi gaji Rp1 Juta sudah ditransfer ke rekening, Anda akan menerima notifikasi di akun Kemnaker seperti contoh berikut:

"Hai Fajar, ada kabar baik nih.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening bank Anda di Bank Mandiri. Selamat ya,".
 
Setelah tersalurkan, Anda hanya perlu datang ke bank penyalur atau bank Himbara dengan membawa KTP asli dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
 
Lalu, bagaimana jika tidak memiliki rekening bank Himbara? Apakah bantuan subsidi gaji bisa disalurkan melalui bank swasta?
 
Bantuan subsidi gaji Rp1 juta hanya disalurkan melalui bank Himbara, dan tidak bisa melalui bank-bank swasta.
 
Bagi yang belum memiliki rekening bank Himbara akan dibuatkan rekening kolektif atau burekol.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Kapan Cair Tahun 2021? Kemnaker Akhirnya Berikan Jawabannya
 
Pemerintah telah bekerja sama dengan Bank Himbara yang akan membuatkan rekening tersebut untuk para penerima BSU.
 
Anda harus segera melakukan aktivasi rekening baru agar dapat mencairkan bantuan subsidi gaji Rp 1 juta.
 
Apabila Anda memiliki kendala atau pertanyaan terkait penyaluran BSU, Anda bisa menghubungi nomor bantuan Kemnaker di:
 
• 021 - 5255733
• 021 - 50816000
 
Demikian informasi yang bisa disampaikan terkait cara mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler