PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah saat ini kembali menyalurkan bantuan bagi para pekerja atau karyawan yang sering disebut sebagai BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang bisa dicek di bsu ketenagakerjaan.go.id.
Jadi BLT subsidi gaji atau BSU ini bisa di cek di beberapa website tidak hanya di bsu ketenagakerjaan.go.id saja tapi bisa juga di link bsu.kemnaker.go.id.
Sejak Agustus lalu sebenarnya bantuan subsidi upah ini sudah mulai disalurkan kepada aparat pekerja yang memenuhi syarat.
Besarnya bantuan subsidi upah / BSU adalah Rp1 juta dan ini dibayarkan untuk dua bulan sekaligus.
Baca Juga: BSU Tahap 5 Kapan Cair Tahun 2021? Kemnaker Akhirnya Berikan Jawabannya
Subsidi gaji ini diberikan kepada pekerja yang terdampak pandemi corona dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan biaya hidupnya.
Salah satu syarat lainnya bagi pekerja agar mendapatkan bantuan subsidi upah/BSU ini adalah masih terdaftar sebagai peserta jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai dengan bulan Juni 2021.
Untuk mengecek bagaimana status penerima BSU ini bisa dengan langkah sebagai berikut:
1. Buka link https://bsu.ketenagakerjaan.go.id