4 Dokumen Ini Jadi Persyaratan Pencairan BSU BPJS di Bank BTN, Jangan Lupa Agar Bisa Langsung Ditarik

- 24 Oktober 2021, 09:06 WIB
4 Dokumen Ini Jadi Persyaratan Pencairan BSU BPJS di Bank BTN, Jangan Lupa Agar Bisa Langsung Ditarik
4 Dokumen Ini Jadi Persyaratan Pencairan BSU BPJS di Bank BTN, Jangan Lupa Agar Bisa Langsung Ditarik /Kemenag

PORTAL PURWOKERTO – Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) akan disalurkan melalui bank Himpunan Negara (Himbara) yang meliputi Bank BNI, BRI, dan BTN.

Untuk mecairkan dana bantuan lewat bank BTN, perlu membawa 4 dokumen berikut sebagai persyaratan penarikan tunai.

Seringkali nasabah mengeluhkan persyaratan yang cukup rumit untuk mencairkan dana BSU. Agar tidak sampai salah, simak penjelasan berikut jika ingin mencairkan BSU di Bank BTN tanpa repot.

Bank BTN memang tidak terlalu banyak digunakan oleh para pekerja penerima BSU. Namun, ada banyak pekerja yang dibuatkan rekening baru secara kolektif (burekol) menggunakan bank BTN.

Baca Juga: Cek BSU Kemnaker go id Login Akun Pakai Email atau Nomor Hape, Dapatkan Bantuan Rp1 Juta Masuk Rekening!

Pembuatan rekening baru ini dilakukan bagi pekerja yang menggunakan bank non Himbara atau pekerja pengguna rekening bank Himbara tapi mengalami masalah.

Dana bantuan BSU yang disalurkan adalah sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan disalurkan sekaligus sejumlah Rp1 juta.

Pemerintah telah menurunkan dana bantuan sebanyak Rp4,9 triliun bagi 4,9 pekerja yang terdampak pandemi covid-19.

Pekerja yang dinyatakan layak sebagai penerima BSU ini tentunya telah memenuhi persyaratan dalam Permenaker Nomor 16 tahun 2020 sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x