PORTAL PURWOKERTO - Bansos pendidikan PIP 2024 menarget 18,5 juta siswa jenjang SD SMP dan SMA dengan syarat kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Meski demikian, tidak semua siswa sekolah memiliki KIP untuk bisa mendapatkan bantuan ini, nah artikel ini memuat cara daftar PIP bagi yang tidak memiliki kartu sakti tersebut.
Nominal PIP
Bantuan PIP diberikan dengan nominal yang berbeda sesuai dengan tingkat pendidikan siswa penerima dan semakin tinggi jenjang maka semakin besar nominal.
Untuk siswa SD, bantuan yang diterima sebesar Rp450 ribu, dengan Rp225 ribu diberikan kepada siswa baru dan akhir.
Siswa SMP menerima bantuan sebesar Rp750 ribu, dengan Rp375 ribu dialokasikan untuk siswa baru dan akhir.
Sementara itu, siswa SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta, dengan Rp900 ribu disalurkan kepada siswa baru dan akhir.
Nah, untuk menerima nominal di atas, seorang siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.