Cara Daftar Bansos PKH untuk Anak Sekolah 2022, Bisa Online Lewat HP

29 Maret 2022, 10:43 WIB
Ini Cara Daftar Bansos PKH untuk Anak Sekolah /Antara Foto/Dhad Zakaria/

PORTAL PURWOKERTO - Bagi masyarakat yang memiliki anak usia sekolah, bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos PKH.

Dana bantuan sosial atau bansos PKH untuk anak sekolah tersebut merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu meringankan masyarakat.

Khusus bansos anak sekolah, akan mendapat bansos PKH senilai Rp900.000 untuk SD sederajat per tahun. SMP sederajat sebesar Rp1,5 juta per tahun dan kategori SMA sederajat senilai Rp2 juta per tahun.

Bansos untuk anak sekolah bisa dicairkan apabila sudah terdaftar sebagai penerima manfaat (PM) bansos PKH 2022.

Baca Juga: Bansos PKH untuk Lansia, Begini Caranya dapat dana Rp 2,4 Juta

Untuk bisa masuk dalam daftar penerima bansos PKH 2022 , masyarakat harus memenuhi syarat atau kriteria yang sudah ditentukan.

Berikut adalah syarat daftar PKH 2022 untuk menerima dana bantuan bagi anak sekolah diantaranya:

1. Merupakan Keluarga miskin atau pra sejahtera

2. Memiliki anak usia sekolah SD sederajat/SMP sederajat/SMA sederajat

Jika syarat sudah terpenuhi, selanjutnya lakukan pengajuan atau permohonan ke RT atau RW setempat.

Selain itu, masyarakat juga melakukan pendaftaran PKH 2022 secara online melalui website resmi atau aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh melalui Play Store di handphone (HP).

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Tahap 2, Ini Jadwal Penyaluran Jangan Lupa

Dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos, klik “Daftar Usulan” untuk mendaftar PKH 2022.

Program bansos PKH tidak hanya dibagikan anak usia sekolah dari mulai SD samai SMA sederajat, tapi juga untuk lansia, ibu hamil, balita usia 0-6 tahun dan penyandang disabilitas.

Ada 4 kriteria penerima bansos PKH diantaranya adalah ibu hamil/nifas, anak berusia 0-6 tahun, anak sekolah SD hingga SMA, warga lanjut usia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas.

Untuk besaran dana PKH juga disesuaikan dengan kategori masing-masing. Untuk kategori anak usia dini 0-6 ,bantuan senilai Rp3 juta per tahun, dan ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair di Bulan April 2022, Bulan Ramadhan 2022? Daftar Nama Penerima di Link Cek Bansos

Sementara untuk kategori lanjut usia di atas 60 tahun yaitu Rp2,4 juta per tahun, juga kategori penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun.

Dana bantuan PKH akan disalurkan dalam 4 tahap, yakni tahap 1 mulai Januari sampai Maret, tahap 2 April sampai Juni, tahap 3 Juli sampai September dan tahap 4 mulai Oktober sampai Desember.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler