Pekerja Gaji di Bawah Rp3 Juta dapat Bantuan Rp1 Juta, Begini Cara Daftar BSU 2022

9 April 2022, 12:51 WIB
Pekerja Gaji Dibawah Rp 3 Juta Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Begini Cara Daftar BSU 2022 /Tangkap layar kemnaker.go.id.

PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah kembali adakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja gaji dibawah Rp3 juta, begini cara daftar BSU 2022.

Untuk mendapat bantuan dana dari pemerintah, tentu nama Anda harus sudah terdaftar sebagai penerima, ikuti langkah cara daftar BSU 2022.

Cara daftar BSU berikut ini dapat dijadikan pedoman untuk mengajukan sebagai penerima bantuan subsidi.

Dilansir dari kemnaker.go.id, penyaluran BSU 2022 diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Berikut info lengkap tentang cara daftar BSU 2022 untuk mendapatkan dana bantuan Rp1 Juta.

BSU Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Syarat BSU 2022 dari Kemnaker.go.id

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

Baca Juga: Pengumuman! Begini Cara dan Syarat BSU 2022 yang Akan Segera Cair

4. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah), maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.800.000

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Jika syarat diatas sudah terpenuhi, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran.

Berikut Cara daftar BSU 2022 :

1. Lakukan langkah pengecekan dengan mengunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji 2022 Segera Cair Rp1 Juta, Begini Cara Login dan Daftar BSU Subsidi Gaji 2022

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran dengan klik link : https://account.kemnaker.go.id/register

Lengkapi pendaftaran akun tersebut dan lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

log in kedalam akun yang telah dibuat

4. Lengkapi profil

Isi biodata diri ,foto profil , tentang anda, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Cek pemberitahuan

6. Penetapan status penerimaan BSU 2022
Untuk mengetahui hasil apakah Anda diterima sebagai penerima BSU atau tidak.

7. Penyaluran dana melalui transfer rekening
Jika pendaftaran diterima, selanjutnya dana BSU akan dikirimkan melalui transfer bank.

Demikian informasi tentang cara daftar BSU 2022 bagi pekerja yang gajinya di bawah Rp3 Juta, semoga membantu.***

Editor: Eviyanti

Sumber: kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler